BaskomNews.com – Dinas Lingkungan Hudup dan Kebersihan (DLHK) Karawang dinilai acuh dalam menangani tumpukan sampah yang berserakan di Dusun Rengasjaya II, Desa Rengasdengklok Selatan, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang.
Pasalnya, penamapakan tumpukan sampah yang sudah sepekan itu sangat dekat dengan pemukiman warga. Bahkan, aroma bau tak sedapnya pun sampai terendus warga yang jarak rumahnya 30 meter dari lokasi tumpukan sampah itu.
Menurut seorang warga RT 54/12, Didi Sumardi mengatakan, kalau lokasi yang menjadi tumpukan sampah itu bukanlah lokasi Tempat Pembuangan Sampah (TPS) sebagaimana mestinya. Sehinga TPS yang mengganggu ini terkesan seperti TPS dadakan.
“Lokasi itu bukan TPS, tapi tidak tahu kenapa bisa ada sampah sampai seminggu di sini,” keluhnya, kepada BaskomNews.com, Kamis (10/4/2019).
Ia meminta agar DLHK Karawang dalam hal ini harus segera menyelesaikan persoalan yang terjadi di sekitaran pemukiman warga yang dialihfungsikan secara tiba-tiba menjadi TPS itu.
“Saya meminta kepada dinas terkait (DLHK Karawang) mengembalikan fungsi lokasi itu sebagaimana mestinya. Serta menindak tegas jika memang ada oknum yang dengan sengaja membiarkan tumpukan sampah ini,” harapnya. (zay)






