BaskomNews.com – Bawaslu Kabupaten Karawang bekerjasama dengan Dinas Perhubungan dan Satpol PP tengah menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) di masa tenang Pemilu 2019.
Menurut Divisi Hukum Data dan Informasi Bawaslu Karawang, Suryana Hadi Wijaya, saat ini pihaknya tengah melakukan penurunan APK di seluruh jalan kecamatan yang ada hingga pelosok desa.
“Kami sedang berkoordinasi ke tiap-tiap kecamatan, karena masih terus melakukan penurunan (APK) sampai dengan selesai,” ujarnya kepada BaskomNews.com, Senin (15/4/2019).
Karena masa tenang dan penurunan APK Pemilu 2019 berakhir sampai 16 April 2019, Suryana mengatakan, pihaknya belum mengetahui pasti jumlah keseluruhan APK yang ditertibkan.
Namun, dijelaskan Suryana, sekitar puluhan ribu APK Capres-Cawapres, Caleg DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten maupun Parpol, berhasil ditertibkan pada Minggu (14/4/2019) kemarin.
Masih dikatakan Suryana, Bawaslu Kabupaten Karawang sangat optimis kalau penertiban APK tersebut bakal selesai sehari jelang pemungutan suara yang digelar pada 17 April 2019. (zay)












