BaskomNews.com – Bejad dan tak bermoral. Mungkin inilah ungkapan yang pantas didiberikan kepada Arta (50), seorang oknum petugas Linmas asal Desa Batujaya, Kecamatan Batujaya, Kabupaten Karawang Jawa Barat.
Pasalnya, Arta kedapatan menyodomi SN dan NH, dua gadis cilik berusia 7 tahun asal kampungnya sendiri. Atas perbuatan bejadnya, akhirnya Arta diamankan Mapolsek Batujaya. Kepada polisi, Arta mengakui semua perbuatan bejadnya tersebut.
Untuk kronoligis kejadiannya, pada Kamis (11/4/2019) sekitar pukul 17.30 WIB, saat itu kedua korban SN dan NH sedang mendi di irigasi Desa Mekarjaya Kecamatan Batujaya. Tiba-tiba saja pelaku Arta yang saat itu sedang mencari keong tutut menghampiri kedua korban. Seketika itu, pelaku langsung melancarkan aksi bejadnya kepada kedua korban.
Kejadian ini baru diketahui keluarga korban, saat korban menceritakan kejadian tersebut kepada neneknya. Saat itu keluarga korban langsung melaporkan kejadian ini kepada perangkat desa setempat. Saat itu juga pelaku Arta dipanggil ke rumah kepala desa.
Di depan kepala desa dan perangkat desa, pelaku Arta mengakui perbuatan bejadnya. Dan keesokan harinya pada Jumat (12/4/2019), Sahmudin ayah dari salah satu korban membuat Laporan Polisi (LP) ke Polres Karawang. Pada hari itu juga pelaku Arta diamankan polisi tanpa perlawanan.
“Pelaku saat itu sedang mencari keong tutut di irigasi. Pelaku langsung menghampiri kedua korban. Karena gelap mata melihat kedua korban sedang mandi dan tidak berbusana, lalu pelaku melakukan aksi bejadnya,” tutur Kapolsek Batujaya, AKBP Edi Karyadi.
Sementara itu, salah seorang anggota korban bernama Ida mengaku geram saat mengetahui kejadian ini. Ia merasa heran kenapa pelaku sampai tega melakukan perbuatan bejadnya.
“Keluarga mulai curiga saat mendengarkan obrolan SNS dan NH yang sampai berdiri saat belajar di sekolah. Awalnya mungkin karena takut, mereka tidak mau bicara. Tapi akhirnya mereke bercerita juga,” kata Ida.
Untuk menindaklanjuti kasus ini, keluarga korban juga membuat laporan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Karawang. Sementara saat ini pelaku langsung diproses secara hukum.(zay)














