BaskomNews.com – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Karawang siap memfasilitasi sepenuhnya biaya pengobatan caleg yang stres lantaran kalah persaingan politik pada Pemilu 2019. Selasa (16/4/2019).
“Yang jelas biaya pengobatannya (Caleg stres) sampai sembuh ditanggung oleh BPJS Kesehatan kalau mengalami gangguan jiwa mulai ringan, sedang, dan berat,” ujar Kepala BPJS Kesehatan cabang Karawang, drg. Unting Patri Wicaksono Pribadi kepada wartawan di kantornya.
Sebelumnya, Minggu (14/4/2019), Plt Dirut RSUD Kabupaten Karawang, dr. Sri Sugihartati, MM, mengatakan kalau pihaknya sudah lama menyediakan fasilitas spesialis jiwa bagi pasien umum yang ingin berobat.
“Ya kalau mereka (pasien) pake BPJS gratis, tentu saja harus rujukan. Tergantung, bisa pakai BPJS atau asuransi lainnya yang mereka punya. Intinya seperti pasien biasanya,” kata dr. Sri.
Ketua KPU Karawang, Miftah Farid pun menjelaskan kalau tidak ada aturan khusus di PKPU yang mewajibkan KPU untuk menyediakan fasilitas perawatan bagi caleg stres.
“Itu tidak di atur dalam PKPU, sehingga KPU tidak harus menyediakan saran kesehatan pasca pemilu. Karena diaturannya memang tidak dijelaskan, di PKPU tidak ada perintah seperti itu,” jelasnya. (Zay/Mang Adk)












