Bersiap, Kepala Disdukcatpil Dipecat! Jika Akhir Tahun Perekaman E-KTP Belum 100 Persen
Jika ada kepala Dukcapil belum menyelesaikan target perekaman 100 persen hingga akhir tahun, Tjahjo menyarankan agar kepala daerah setempat mengganti dan memecat pejabat tersebut
BaskomNews.com – Semua Kepala Daerah mulai dari Gubernur,Walikota dan Bupati diminta untuk mendesak Kepala Dinas Kependudukan dan Catatn Sipil (Disdukcatpil) untuk segera menyelesaikan semua perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik (KTP-el).
“Ya Sekarang baru 94 persen, akhir tahun ini harus selesai 100 persen,” kata Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo. Senin (9/10/2017)
Menurutnya, Jika ada kepala Dukcapil belum menyelesaikan target perekaman 100 persen hingga akhir tahun, Tjahjo menyarankan agar kepala daerah setempat mengganti dan memecat pejabat tersebut.
“Dulu sewaktu saya baru menjadi menteri, progresnya baru 31 persen, saya genjot dan targetkan akhir tahun ini bisa selesai 100 persen, ini tanggung jawab saya,” katanya.
lanjut Tjahjo, dirinya meminta masyarakat proaktif melakukan perekaman di tempat-tempat yang disediakan pemerintah. Terkait alat perekam KTP-el yang rusak, ia menegaskan bahwa persoalan itu sudah diatasi, ada yang sudah diganti dan sebagian ada yang cukup diperbaiki.
” Ada sekitar 19,3 persen yang rusak dari 12.000 unit alat perekam. Yang rusak berat diganti baru dan yang rusak ringan diperbaiki,” Tutup Tjahjo Kumolo. (red/antara)