Informasi Berita, Menarik dan Terhangat
Daerah  

Besaran Zakat Fitrah Tahun 2019 di Karawang Rp 32 Ribu/Jiwa

Zaelani.
banner 468x60

BaskomNews.com – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Karawang telah menentukan penetapan standar besaran zakat fitrah tahun 1440 hijriah atau 2019 di Karawang.

Kepala Subag Bina Keagamaan Asda II Karawang, Zaelani mengatakan, standar besaran zakat fitrah di Karawang ditentukan berdasarkan hasil rapat Baznas Karawang, MUI, Kemenag, Dinas Perdagangan dan Asisten Daerah Pembangunan.

banner 336x280

“Lalu ada kesepakatan ulama dan pertimbangan sejumlah mazhab. Kemudian survei pasar untuk menentukan pertimbangan standar zakat fitrah,” kata Zaelani, Senin (22/4/2019).

Dari hasil pertemuan itu ditentukan besaran zakat fitrah sebesar 3,5 liter beras atau 2,9 kilogram, dengan harga Rp 9.100 perliter atau dengan harga Rp 11.420 perkilogram.

“Maka disepekati jika besaran standar zakat fitrah yakni Rp 32.000 perjiwa,” tandas Zaelani. (rls)

banner 336x280