Hina Jokowi di Facebook, Pemilik Akun ‘Kurniasari’ Dilaporkan ke Polres Karawang
BaskomNews.com – Dinilai telah menghina Presiden Jokowi melalui postingan editan foto dan status di Group Facebook ‘Karawang Info’, pemilik akun facebook atas nama Kurniasari (niott bohai) akhirnya dilaporkan ke Mapolres Karawang oleh Bendahara PDI Perjuangan Karawang, H. Toto Suripto, pada Sabtu ((27/4/2019).
Dengan Nomor Laporan : LP/667/IV/2019/Jabar/Res Krw 27 April 2019, pemilik akun facebook ini dinilai telah melakukan ujaran kebencian dengan menyebarkan konten gambar penghinaan kepada Presiden Joko Widodo.
“Saya resmi melaporkan pemilik akun perempuan bernama Kurniasari (niott bohaii) ke Mapolres Karawang,” H. kata Toto Suripto, Minggu (28/4/2019).
Dikatakan H. Toto, pemilik akun facebook tersebut diduga menyebarkan ujaran kebencian dan menghina Presiden Jokowi, dengan dua foto Joko Widodo yang diedit dan terdapat lambang PDI Perjuangan dan lambang palu arit atau PKI. Pemilik akun facebook juga membuat narasi yang tidak semestinya dilakukan.
“Kami menemukan postingan akun tersebut beberapa hari sebelumnya di group Karawang Info. Postingan tersebut di-screenshoot. Saya sempat membuka akun itu dan mengajukan pertemanan, tetapi tidak pernah direspons hingga postingan itu dihapus,” ujar Toto.
Menurut H. Toto, pihaknya sudah berkonsultasi dengan sejumlah advokat dan pengurus partai. Hasil konsultasi, ada unsur kuat tentang dugaan penyebaran ujaran kebencian dalam postingan pemilik akun facebook tersebut. “Berdasarkan konsultasi tersebut, secara resmi melaporkan ke Mapolres Karawang Sabtu kemarin ,” jelasnya.
Atas laporan dugaan ujaran kebencian terhadap Presiden Jokowi tersebut, H. Toto yang masih menjabat sebagai Ketua DPRD Karawang ini meminta ke Polres Karawang, untuk menyelidiki identitas pemilik akun Kurniasari atau Niott bohaii.
Dan indikasi yang diketahuinya, pemilik akun tersebut merupakan warga Kecamatan Majalaya Kabupaten Karawang. “Kami tidak tahu apakah pemilik akun itu tinggal di sana atau tidak. Kata-kata yang digunakan sudah kelewatan. Kami semakin tidak terima karena yang memiliki akun itu mengaku orang Karawang. Kami sebagai warga Karawang juga tersinggung dan tidak terima,” timpal H. Toto.
Oleh karenanya, H. Toto berharap agar pemilik akun facebook tersebut segera ditangkap agar jera dan menjadi pembelajaran bagi pengguna facebook lain. “Isi dalam status akun itu sudah mengarah pada pelanggaran UU ITE,” tandas H. Toto.(red)