250 Miliar Dicairkan untuk THR ASN dan Non ASN
BaskomNews.com – Pemprov Jabar menggelontorkan angggaran Rp 250 miliar untuk membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) ASN dan non ASN. THR mulai dicairkan pada Jumat (24/5/2019) besok.
“Totalnya sekitar Rp 250 miliar untuk ASN dan non ASN. Non ASN ada di masing-masing dinas karena itu bekerja ada di DPA masing-masing. Tapi saya minta cairnya harus sama dengan ASN, satu bulan gaji,” kata Sekda Jabar Iwa Karniwa di Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (23/5/2019).
Ia menuturkan Peraturan Gubernur (Pergub) mengenai pencairan THR sudah diterbitkan meski revisi PP belum terlaksana. Sehingga, pihaknya bisa menunaikan pembayaran THR tepat waktu.
“Jadi Insyaallah untuk THR ASN bisa tepat waktu yakni tanggal 24 Mei termasuk juga untuk non ASN, itu sama satu bulan gaji. Sore sudah masuk ke rekening masing-masing,” katanya.
Iwa mengaku tengah mengusulkan agar gaji dan tunjangan ASN di bulan Juni dibayarkan pada 30 Mei. Mengingat Lebaran tahun ini cutinya cukup panjang yakni 10 hari terhitung dari tanggal 31 hingga 9 Juni.
“Biasanya untuk pembayaran gaji dan tunjangan tanggal 1 atau 2, kalau tanggal 1-nya minggu. Nah, karena mulai masuknya tanggal 10 kan jauh, maka kita usulkan tanggal 30 Mei sudah bisa dibayarkan,” ucapnya.
Iwa berharap usulannya tersebut bisa terealisasi. Sehingga gaji dan tunjangan tidak perlu menunggu pasca cuti bersama. “Itu kan bedanya sehari, mudah-mudahan lah diizinkan,” ujar Iwa.(Detik)