BaskomNews.com – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Karawang menyebutkan penempatan tenaga kerja ber-KTP Karawang mengalami peningkatkan setiap tahunnya.
“Sejak ada Peraturam Daerah (perda) yang mengatur tentang pembukaan lowongan kerja itu mengalami peningkatan,” kata Kepala Disnakertrans Karawang, H. Ahmad Suroto, Selasa (11/6/2019).
Suroto mengatakan, pada tahun 2017 sebanyak 29.440 tenaga kerja ber-KTP Karawang diterima di 1.756 perusahaan. Kemudian pada tahun 2018, sebanyak 31.135 tenaga kerja baru ke industri.
“Trend-nya ini terus meningkat sejak Perbup Nomor 8 tahun 2018 tentang perluasan kesempatan kerja bagi warga Karawang diterbitkan,” katanya.
Kemudian, Disnakertrans Karawang membuka lowongan kerja dari perusahaan setiap harinya sebanyak dua hingga lima perusahaan. Dengan kuota sebanyak 25 hingga 50 orang setiap perusahaan.
Ia menjelaskan, saat ini sudah mencapai 87 sampai 90 persen dari seluruh tenaga kerja ber-KTP Karawang.
“Soalnya kalau perusahaan tidak mengikuti aturan, kami tidak akan tanda tangani PKWT-nya,” katanya. (rls)






