BaskomNews.com – Dalam rangka memperkuar jalinan silaturahmi, Kemenag Karawang menggelar kegiatan halal bihalal, bertempat di Hotel Brits Karawang, Rabu (19/6/2019).
Kegiatan halal bihalal ini dipadukan dengan kegiatan pembacaan Deklarasi Menolak Kerusuhan dan Menerima Putusan Mahkamah Konstitusi terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2019.
Acara yang diprakarsai oleh Kemenag dan Polres Karawang ini mengambil tema ‘Perkuat Silaturahmi untuk Menjaga Kebersamaan Umat dan Perkokoh Persatuan Bangsa Dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-73’.
Adapun yang hadir dalam acara tersebut adalah Kakanwil Kementrian Agama diwakili oleh Kabag TU Drs. Handiman Ramdoni, Kepala Kemenag Karawang H. Sopian, Kajari Karawang Rohayati, Ketua FKUB sekaligus Ketua MUI Karawang KH. Tajudin Noor, Asda I Pemda Karawang Aznan, Jajaran MUI Karawang, Anggota Kemenag Karawang, para tokoh agama serta Ormit (Organisasi Mitra) Kemenag.
Dalam sambutanya Kapolres berpesan, kepada seluruh warga masyarakat Kabupaten Karawang untuk bersama-sama mempererat tali silaturahmi antar sesama, guna terciptanya Karawang yang aman, damai dan tentram.
“Kita jaga Karawang dan Indonesia agar aman, damai dan tentram dengan mencegah dan menolak aksi kerusuhan,” kata Kapolres.
Lanjut Kapolres, hubungan tali silaturrahmi yang selama ini telah terjalin dengan baik agar lebih baik lagi ke depannya, sinergitas antar Kemenag dengan pihak Kepolisian harus tetap terjaga dengan baik.
“Kita harapkan nuansa yang sudah harmonis selama ini tetap terjaga, sehingga kita saling mengisi dalam menjaga Kamtibmas, demi terciptanya masyarakat Karawang yang aman, damai dan tentram,” papar kapolres.(rls)






