Informasi Berita, Menarik dan Terhangat
Daerah  

27 Pasangan di Luar Nikah Digaruk Satpol PP di Sejumlah Tempat Kos-kosan

Sekitar 27 pasangan di luar nikah diamankan Satpol PP Karawang dalam kesempatan operasi Pekat.
banner 468x60

BaskomNews.com – Sebanyak 57 orang atau 27 pasangan di luar nikah (bukan suami istri) Digaruk Satpol PP Karawang. 57 orang ini terjaring operasi penyakit masyarakat (pekat) di sejumlah tempat kos-kosan di Kelurahan Tanjungpura, Kecamatan Karawang Barat, Selasa (25/6) dini hari.

Kasatpol PP Karawang, Asip Suhendar mengatakan, operasi penyakit masyarakat kali ini mengamankan 57 orang atau 27 pasangan yang diduga mesum kemudian mereka digelandang ke Mako Satpol PP. Mereka dilakukan pendataan dan langsung sidang tindak pidana ringan (Tipiring) dan nanti hakim pengadilan yang memutuskannya.

banner 336x280

“Operasi pekat kali ini terjaring sebanyak 57 orang atau 27 pasangan diantaranya diduga merupakan pasangan mesum karena tidak memiliki surat nikah. Dan tiga wanita yang tidak memiliki kartu tanda penduduk (KTP),” katanya.

Ditambahkan Asip, untuk ke depannya pihaknya akan bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Karawang. Nantinya yang terjaring langsung dilakukan tes urine apakah ada pengguna narkoba atau tidak.

“Kegiatan ini merupakan rutin dilakukan, terakhir kita operasi sebelum bulan suci ramadhan. Setelah lebaran kita rutin secara bertahap di seluruh kecamatan berdasarkan pantauan atau yang mungkin ada aduan dari masyarakat,” jelasnya.

Ia menambahkan, razia ini akan kembali dilakukan untuk menciptakan suasana kota yang tertib, aman dan kondusif. “Razia semacam ini akan terus kita gelar dan kedepan bukan hanya kos-kosan saja tapi juga hotel,” jelasnya.

Ia menghimbau kepada warga Karawang meminta tempat kos-kosan supaya lebih selektif memilih tamu, agar tidak dijadikan tempat mesum. (rls)

banner 336x280