Viral Polisi ‘Nempel’ di Kap Mobil Saat akan Tilang Pengemudi
BaskomNews.com – Video seorang polisi ‘menempel’ di bagian kap mesin mobil yang tengah melaju di jalanan Kota Bandung viral di media sosial. Seorang juru parkir, Wawan (45), mengaku menyaksikan peristiwa menegangkan itu.
Peristiwa polantas ‘nempel’ di kap mesin mobil itu berlangsung di Jalan Pasirkaliki, Kota Bandung, Kamis (25/7/2019), sekitar pukul 11.00 WIB. Wawan melihat seorang polantas tengah memberhentikan laju mobil bercat hitam tersebut.
“Kelihatannya mau ditilang, disuruh berhenti enggak mau malah jalan terus,” kata Wawan di sekitar lokasi kejadian, dilansir dari detikcom.
Polisi itu lalu ‘menempel’ di bagian kap mesin depan mobil yang terus melaju. Mobil itu baru berhenti tak jauh dari lokasi awal diberhentikan polisi. “Kira-kira berhenti itu sekitar 200 meteran,” ucap Wawan.
Setelah berhasil diberhentikan secara paksa, kemudian polisi menilang dan menyita Surat Izin Mengemudi (SIM) milik pengemudi mobil tersebut. “Langkah yang dilakukan penindakan penilangan. Ditilang SIM-nya,” ucap Kapolsek Cicendo Kompol Edi Kusmawan saat dikonfirmasi, Kamis (25/7/2019).
Edi menyatakan pengemudi yang dari SIM-nya bernama Christian Cahyono. Warga Jakarta itu telah melanggar lalu lintas (lalin) karena tetap melaju saat lampu traffic light menyala merah di Jalan Pasirkaliki, Kota Bandung, Jawa Barat. “Dia melanggar lampu merah,” kata Edi.
Saat mobil tersebut melanggar, kata Edi, dua anggotanya dari Unit Lantas Polsek Cicendo yaitu Brigadir Natan Doris dan Brigadir Deni memergoki mobil tersebut. Deni telah menunjuk mobil tersebut untuk berhenti.
“Kemudian Natan ke depan mobil menyetop. Kemudian saat disetop bukan ke pinggir, malah menambah kecepatan. Sehingga posisi Brigadir Natan keseruduk, telungkup di atas kap mobil,” tutur Edi.
Insiden saat polantas ‘nempel’ di kap mesin mobil itu terekam kamera warga. Videonya kemudian viral di media sosial.(red)