Viral Pencemaran Situdam hingga Perseteruan Wabup Jimmy dan Bupati Purwakarta
BaskomNews.com – Puluhan tahun hitamnya aliran air di Sungai Barugbug dan Situdam Jatisari Kabupaten Karawang karena limbah industri tak kunjung menemukan solusi. Sepekan ke belakang, masyarakat di sekitar Barugbug dan Situdam kembali bereaksi untuk kembali menegaskan kepada pemerintah, agar segera dicarikan jalan keluar yang kongkrit.
Sontak saja, aksi protes masyarakat sekitar yang didampingi para aktivis lingkungan tersebut kembali viral menghiasi beranda-beranda media sosial.
Untuk diketahui sebelumnya, beberapa upaya pernah dilakukan DPRD Karawang untuk mencari solusi atas persoalan ini. Para wakil rakyat Karawang sempat berkunjung ke Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Subang dan Purwakarta untuk ‘duduk bersama’ dalam mencari solusi atas persoalan ini.
Pasalnya, pencemaran Sungai Barugbug dan Situdam diduga kuat lantaran limbah industri di Kabupaten Subang dan Purwakarta. Namun sampai saat ini, upaya yang dilakukan para wakil rakyat Karawang tersebut belum membuahkan hasil. Termasuk sebenarnya, Kementrian Lingkungan Hidup sendiri pernah turun langsung ke Barugbug dan Situdam untuk melakukan cek lokasi. Namun ternyata, hasilnya masih nihil.
Persoalan lingkungan hidup yang kembali viral ini sempat mengundang reaksi ‘kekesalan’ Wakil Bupati Karawang, H. Ahmad Zamakhsyari (Kang Jimmy). Melalui rekaman video yang tersebar di medsos facebook, Kang Jimmy menyesalkan belum adanya titik temu atas persoalan ini.
Padahal menurut Kang Jimmy, tidak ada persoalan yang tidak bisa diselesaikan, selama ketiga kabupaten mau duduk bersama. “Susahnya dimana manggil Bupati Purwakarta. Atau jangan manggil deh, berkunjung ke Purwakarta dan Subang sana. Selesaikan duduk bareng,” tutur Kang Jimmy, sambil menegaskan bahwa pencemaran Barugbug dan Situdam lantaran limbah pabrik di Subang dan Purwakarta.
Melalui video berdurasi 1 menit 8 detik ini, Kang Jimmy menegaskan, jika Bupati Karawang bisa saja melaporkan pabrik yang ada di Subang dan Purwakarta atas persoalan pencemaran lingkungan ini.
“Kalau kamu gak bisa urus, mohon izin terpaksa akan saya laporkan semua perusahaan di kalian, bukan hanya ke Dinas Lingkungan Hidup, bukan hanya ke Kementrian Lingkungan Hidup, tapi dilaporkan langsung ke Mabes Polri. Eksekusi langsung, tangkap langsung. Kejadian pencemaran ada di sana,” timpal Kang Jimmy, seraya melakukan isyarat bahwa langkah inilah yang seharusnya dilakukan Bupati Karawang.
“Hese na dimana nu kitu, ceuk saya mah teu hese. nu hese ngan hiji, tidak ada kemauan dalam hatinya untuk menyelesaikan persoalan itu. nuhun nya… (susahnya dimana, kata saya gak ada yang susah, yang susah itu cuma satu, tidak ada kemauan dalam hati untuk menyelesaikan persoalan itu. Terima kasih ya,” timpal Kang Jimmy.
Di kemudian hari, pernyataan Wabup Jimmy ini ternyata mengundang reaksi dari Bupari Purwakarta dan Ketua DPRD Purwakarta.
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika mengaku tidak tahu maksud dari perihal cuitan Wakil Bupati Karawang Ahmad Zamakhsyari atau akrab disapa kang Jimmy tersebut yang sempat beredar di media sosial.
Terlebih dalam cuitannya kang Jimmy menyoal untuk memanggil dirinya juga bupati Subang terkait pencemaran limbah pabrik yang mengalir ke Situdam Karawang. Bahkan diakuinya, sikap kang Jimmy berbeda dengan Bupati Karawang.
“Yang mau mengundang memanggil saya siapa, ini harus jelas dulu, selama ini hubungan saya dengan Bupati Karawang tidak ada masalah, baik-baik saja, ini ada apa dengan Wakil Bupati Karawang, kok statemennya berbeda dengan Bupatinya ibu Cellica,” kata Bupati yang akrab disapa Ambu Anne itu melalui selulernya. Minggu, (28/7/2019).
Sebelumnya, dirinya mengaku sudah mengintrusksikan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Purwakarta untuk mengkaji persoalan pencemaran lingkungan. “Itu artinya saya sudah merespon baik, karena itu menjadi persoalan dan tanggungjawab bersama,” ungkapnya.
Sementara itu Ketua DPRD Kabupaten Purwakarta, Syarip Hidayat merasa tidak perlu wakil bupati karawang Ahmad Zamakhsyari membuat pernyataan di media sosial terkait pencemaran limbah di situdam. Menurutnya, permasalahan tersebut bukan hanya tanggung jawab kabupaten. Terlebih, terkait limbah sungai termasuk program pemerintah pusat yang jauh-jauh hari sudah dikerjakan.
“Kalau urusan pencemaran sungai, negarakan sudah ada program dengan program citarum harum, kalau memang mau konsisten selesaikan dari hulu sampai hilir, dan yang harus menyelesaikan itu tidak mungkin setingkat kabupaten saja, inikan sudah menjadi pemangku kebijakan yang diatas,” ujar Syarip.
Untuk persoalan pencemaran limbah di Situdam, persoalan pihaknya menilai tidak semudah itu untuk menyelasaikan persoalan, panggil Bupati Purwakarta, panggil Bupati Subang seperti yang dikatakan oleh Wakil Bupati Karawang
“Bupati Karawang ada kebijakan. Bupati Purwakarta, ada kebijakan. Bupati Subang pun ada kebijakan. Artinya duduk bersama diantara ke tiga bupati, tidak boleh berikan statement keras di media. Seharusnya melakukan tindakan-tindakan dan kordinasi yang baik dan tidak harus berkoar-koar,” tuturnya
Ditambahkan Syarip, persoalan tersebut posisinya melibatkan antar kabupaten dan setiap kabupaten punya aturan administrasi tersendiri yang harus dilaksanakan.
“Mungkin bisa dengan melakukan bersilahturahmi dulu, dan ini terkait cara saja, bukan masalah dan tidak perlu dipermasalahkan apalagi di media sosial,” pungkasnya. (BaskomNews.com/PrasasriJabar.com)