Rekomendasi Kenaikan UMSK oleh Bupati Cellica Dinilai Politis
BaskomNews.com – Rekomendasi kenaikan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) yang disetujui Bupati Karawang, dr. Hj. Cellica Nurrachadiana dinilai politis. Pasalnya, rekomendasi kenaikan UMSK tahun 2019 tersebut berdekatan dengan momentum politik menjelang Pilkada Karawang tahun 2020 mendatang.
Demikian diungkapkan pemerhati pemerintahan Karawang, Nace Permana SE, kepada BaskomNews.com, Senin (19/8/2019).
“Kalau melihat ini kan (kenaikan UMSK Karawang) kecenderungan nilainya politis, sebentar lagi Pilkada. Dulu juga buming naiknya UMR tertinggi di Indonesia menjelang Pilkada juga,” kata Nace Permana.
Ditambahkan Nace, langkah Bupati Cellica yang merekomendasikan kenaikan UMSK Karawang hingga berujung pelaporan ke Ombudsman oleh Apindo Jawa Barat merupakan bentuk warning tegas dari para pengusaha.
“Harusnya ada indeks terukur terkait dengan sistem pengupahan, karena ada dewan pengupahan, ada Apindo, dibicarakan terlebih dahulu dengan kelompok mereka,” katanya.
Kemudian ditegaskan Nace, langkah itu bukanlah menunjukan kinerja seorang pimpinan, melainkan bakal menimbulkan masalah baru dikemudian hari. “Karena apa artinya ketika UMSK naik selangit, sementara akan menimbulkan penganguran baru,” tegasnya.
Terlebih, masih dikatakan Nace, Bupati Cellica malah terkesan mengabaikan 102.000 jiwa masyarakat Kabupaten Karawang yang diterpa problem susahnya mencari pekerjaan.
“Satu sisi ini akan menguntungkan sebelah pihak, dipihak lain juga akan dirugikan. Satu sisi pekerja upahanya akan naik, di sisi lain akan menimbulkan pengaguran baru, ini kan masalah yang sangat komplek,” pungkas Nace, yang masih merupakan Ketua Lodaya Karawang. (zay)
BACA SEBELUMNYA : Belasan Industri Tekstil Gulung Tikar, 25 Ribu Buruh Kena PHK, Bupati Tetap Setujui Kenaikan UMSK