Tender Pengadaan Kapal 999 Juta Dinas Kelautan Janggal?
BaskomNews.com – Proses tender LPSE pengadaan kapal di Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Karawang dengan nilai HVS mencapai Rp 999.790.000 yang dimenangkan oleh CV Jatimulya dinilai janggal. Pasalnya dengan alasan tertentu, proses tender yang dimenangkan kontraktor asal Banjarmasin tersebut berubah menjadi Juksung (Penunjukan Langsung).
Dikonfirmasi mengenai persoalan ini, Kepala Sub Bagian (Kasubag) Pembinaan Barang dan Jasa (Barjas) Setda Karawang, Rahmat Sugandi mengatakan, pemenang lelang program pengadaan kapal yang memakai anggaran hampir 1 miliar itu melalui penunjukan langsung, lantaran saat ditempuh melalui e-Tender atau tender cepat hanya diikuti oleh satu peserta.
“Sebelumnya memang sudah ditempuh melalui mekanisme tender cepat, ternyata yang yang mendaftarkan menjadi peserta lelang hanya satu perusahaan saja. Secara otomatis sistem akan mengunci dan proses tender tidak bisa dilanjutkan,” katanya, kepada BaskomNews.com.
Kendati lelang tidak dapat dilanjutkan, menurut Rahmat, kemudian dilakukan ulang pendaftaran ke dua oleh perusahaan yang sama, tetapi hasilnya tetap sama, sistem mengunci dan tidak dapat dilanjutkan.
“Sudah dua kali proses daftar dilalukan. Sistem 4.3 LPSE yang saat ini dipergunakan berbeda dengan sisten LPSE 4.2 yang dulu dipergunakan. Kalau dulu satu peserta juga bisa dilanjutkan proses tender, sementara sistem saat ini harus minimal 2 peserta tender baru dapat dilanjutkan,” katanya.
Lebih lanjut Rahmat juga menyampaikan, bahwa itulah alasan mekanisme penunjukan langsung ditempuh dan hal tersebut diperbolehkan secara aturan. Adapun dari penunjukan langsung tersebut menghasilkan nilai kontrak sebesar Rp 993.630.000.
“Itulah penyebabnya, makan ditempuh-lah penunjukan langsung, ya bukan pengadaan langsung. Karena kalau pengadaan langsung kan nilainya dibawah 200 juta, kalau penunjukan langsung boleh. Walaupun demikian pemenang tender tersebut harus memenuhi syarat-syarat yang ada dalam Kerangka Acuan Kerja (KAK). jJadi tidak serta merta mereka menjadi pemenang tender tanpa memenuhi syarat-syarat yang harus dipenuhi,” paparnya.
Disinggung kenapa peserta lelang yang mengikuti hanya satu kontraktor dan berasal dari Banjarmasin, Rahmat mengaku tidak paham, karena dirinya hanya user atau pengguna sistem dan sistem tersebut dikendalikan oleh LPSE pusat.
“Ya saya enggak tahu kenapa kok cuman satu peserta, mungkin pengadaan ini tidak menarik, sehingga kurang banyak diminati,” pungkas Rahmat. (iql)