BaskomNews.com – Pemkab Karawang akhirnya menyetujui dana hibah untuk anggaran Pilkada Karawang 2019 sebesar Rp 97.978.495.500. Anggaran ini diperuntukan bagi KPU sebesar Rp 74.620.440.500 dan untuk Bawaslu sebesar Rp 23.358.055.000.
Persetujuan dana hibah untuk anggaran Pilkada 2020 ini disahkan dalam bentuk Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang dilakukan Bupati Karawang dr. Hj. Cellica Nurrachadiana, Ketua KPU dan Ketua Bawaslu, di halaman Plaza Pemda Karawang, Selasa (1/10/2019).
“Saya berharap KPU dan Bawaslu dapat menggunakan anggaran tersebut dengan sebaik-baiknya untuk kebutuhan Pilkada 2020 nanti,” kata Bupati Cellica.
Ketua KPU Karawang, Miftah Farid mengatakan, dengan ditandatanganinya NPHD, maka penyelenggaraan Pilkada Karawang sudah dapat dipastikan akan terlaksana pada tahun 2020.
Mulai 1 Oktober 2019, tahapan Pilkada Karawang sudah dilaksanakan hingga digelarnya pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Karawang tahun 2020. “Hari ini seluruh KPU melakukan lounching untuk daerah yang menyelenggarakan Pilkada. Karawang sudah bisa dipastikan akan melaksanakan semua tahapan Pilkada dimulai sejak hari ini,” kata Miftah Farid.
Dengan anggaran yang diterima KPU dari Pemkab Karawang, ia berharap seluruh tahapan Pilkada dapat berjalan efektif dan efesien. Masyarakat juga dapat berpartisipasi dalam setiap tahapan yang dilaksanakan oleh KPU Karawang.
“Kita harapakan partisipasi masyarakat termasuk juga pers untuk mensukseskan Pilkada ini,” tandas Miftah Farid. (red)












