BaskomNews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang bakal menggelar Pilkades di 45 desa pada 23 Februari 2020. Uang sekira Rp 3,3 miliar dari APBD Karawang pun sudah disiapkan guna terselenggaranya pesta demokrasi itu.
“Ada 45 desa yang menggelar Pilkades, bantuan anggaran dari APBD itu sekitar 3,3 miliar rupiah,” kata Kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Karawang, Ade Sudiana kepada BaskomNews.com via ponsel, Jumat (4/10/2019).
Berikut ini jadwal dan tahapan Pilkades di Kabupaten Karawang :
1. Pembentukan panitia Pilkades : 1-10 Oktober 2019.
2. Pengumuman dan pendaftaran bakal calon kadas : 14-24 Oktober 2019.
3. Penelitian kelengkapan persyaratan administrasi bakal calon kades : 1-27 November 2019.
4. Penetepan calon kades yang memenuhi persyaratan administrasi : 13 Desember 2019.
5. Seleksi ujian tertulis dan/atau lisan : 6-7 Januari 2020.
6. Penetapan calon kades yang berhak dipilih : 16-17 Januari 2020.
7. Penetapan daftar pemilih tetap : 23 Januari 2020.
8. Kampanye : 17-19 Februari 2020.
9. Pemungutan dan penghitungan suara : 23 Februari 2020.
10. Pelantikan : 23-31 Maret 2020. (zay)






