Informasi Berita, Menarik dan Terhangat
Daerah  

Hendak Meliput Reakreditasi Puskesmas, Wartawan Karawang Dihadang Oknum Pejabat

Wartawan media online spiritjawabarat.com, Iskandar Zulkarnaen.
banner 468x60

BaskomNews.com – Oknum pejabat Karawang berinisial HR diduga menghadang kegiatan jurnalistik wartawan media online spiritjawabarat.com Iskandar Zulkarnaen, yang hendak meliput kegiatan reakreditasi Puskesmas Rengasdengklok, Kamis (3/10/2019) kemarin.

Iskandar mengaku dihadang oleh HR yang beralibi kalau kegiatan reakreditasi Puskesmas Rengasdengklok itu tidak bisa diliput atau dipublikasikan karena sesuai dengan peraturan yang berlaku.

banner 336x280

Padahal, kata Iskandar, sebelum meliput dirinya sudah meminta ijin terlebih dahulu kepada seorang staff dengan tujuan ingin mewawancarai Kepala Puskesmas Rengasdengklok seusai berlangsungnya kegiatan reakreditasi.

“Saya saya sudah meminta ijin ke staff Puskesmas Rengasdengklok, dan mengutarakan maksud untuk mewawancarai kepala Puskesmas Rengasdengklok setelah kegiatan selesai. Tetapi ia (HR) malah tidak mengijinkan saya kalau kegiatan akreditasi itu sifatnya rahasia,” katanya kepada awak media.

Iskandar pun merasa kebingungan dengan ulah yang dilakukan HR. Pasalnya, kata dia, selama lima tahun menjalani profesi sebagai wartawan dirinya belum pernah ada masalah dengan nara sumber.

“Selama hampir lima tahun melakukan liputan, saya belum pernah mengalami hal ini, belum pernah merasa bermasalah dengan nara sumber baik pejabat tingkat desa, kecamatan maupun pejabat tingkat kabupaten,” ujarnya.

Karena kegiatan jurnalistiknya itu dilindungi Undang-undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers, Iskandar pun berencana akan membuat laporan ke penegak hukum.

“Saya akan melaporkan kejadian yang menimpa saya ini ke penegak hukum, supaya hal serupa tidak menimpa kawan-kawan yang seprofesi seperti saya,” pungkasnya. (zay)

banner 336x280