Informasi Berita, Menarik dan Terhangat

Buang Limbah B3 ke Sungai, PT Triguna Pratama Abadi Disidak DPRD Karawang

banner 468x60

BaskomNews.com – Komisi I dan III DPRD Karawang melakukan sidak ke PT Triguna Pratama Abadi, Jumat (25/10/2019). Sidak kali ini dilakukan karena perusahaan itu diduga membuang limbah yang mengandung B3 ke Sungai Cigintung, Desa Gintung Kerta, Kecamatan Klari.

Anggota Komisi III DPRD Karawang, Tatang Taufik pun mengkonfrotir pertanyaan ke pihak PT Triguna Pratama Abadi. Pasalnya, ia mengakui kalau perusahaan yang memproduksi kertas dan bata merah itu diketahui pernah membuang limbah B3 sembarangan, sehingga masyarakat setempat menghirup bau tak sedap.

banner 336x280

“Saya sudah mengumpulkam bukti. Bukan cuma bau yang tercium masyarakat, tapi juga air sungai Cigintung yang bermuara di Citarum berubah warna,” kata Tatang kepada awak media.

Anggota Komisi I DPRD Karawang, Saepudin Juhri menegaskan, meski PT Triguna Pratama Abadi memiliki izin lengkap, tidak menutup kemungkinan izinnya bisa dibekukan, jika dugaan pembuangan limbah B3 sembarang itu betul adanya.

“Izin PT Triguna Pratama Abadi bisa dibekukan jika ada rekomendasi dari DLHK bahwa perusahaan tersebut melakukan pelanggaran Undang-undang Lingkungan Hidup,” tegasnya.

Sementara itu, Direktur PT Triguna Pratama Abadi, Ade Triadi pun mengaku kalau pihaknya pernah mendapatkan teguran dari Dinas LHK Karawang. “Kami pernah ditegur DLHK,” ujarnya.

Dirinya pun mengutarakan, kalau dugaan yang membuang limbah sembaranag bukan hanya dilakukan oleh pihaknya saja, melainkan perusahaan-perusahaan lain juga melakukannya.

“Yang membuang hasil pengolahan limbah ke sungai Cigintung bukan cuma perusahaan kami,” pungkas Ade Triadi. (red)

banner 336x280