Dugaan Jual Beli Limbah Popok Bayi Rijek, DLHK akan Kroscek ke Lapangan
BaskomNews.com – Terkait dugaan jual beli popok bayi rijek di Kecamatan Telukjambe Barat yang gudang limbahnya berada di Desa Mulyajaya, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Karawang berjanji akan menindaklanjuti informasi tersebut dengan cara melakukan kroscek langsung ke lapangan.
Dugaan informasi jual beli popok bayi rijek dari limbat PT Softex Indonesia ini berdasarkan temuan dari LSM Barak Indonesia yang menduga adanya keterlibatan oknum BUMDes Wanasari. Namun tudingan tersebut dibantah langsung Sekdes Wanasari Suhardi. Karena ditegaskan Suhardi, BUMDes Wanasari tidak pernah mengelola limbah popok bayi yang masuk ketegori limbah B3.
Terlebih, gudang popok rijek yang kabarnya diperjualbelikan ini lokasinya bukan berada di Desa Wanasari, melainkan di Desa Mulyajaya.
Namun demikian, DLHK Karawang akan tetap melakukan kroscek untuk mencari tahu kebenaran informasi ini. “Berita ini saya sudah saya sampaikan kepada Bidang Wasdal untuk nanti dijadwalkan melakukan pengecekan terhadap PT tersebut,” kara Kepala DLHK Karawang, Wawan Setiawan, saat dikonfirmasi BaskomNews.com.
Lebih lanjut Wawan menjelaskan, Wasdal akan meriksa dokumen Amdal Lingkungam perusahaan tersebut, sehingga mekanisme atau prosedur alur produksinya bisa terlihat dan limbah yang dihasilkan serta penanganannya pun bisa dilihat di sana.
“Namun kaitan isi atau temuan Wasdal kan harus ngecek dulu ke lapangan. Bidang Wasdal nanti harus mengecek di dokumen lingkungan mengenai prosedur dan mekanisme seputar alur produksinya. Apakah ini masuk limbah B3?. Kemudian cara pemusnahannya gimana, itu kan ada di dokumen Amdal,” katanya.
Adapun terkait informasi limbah popok bayi rijek yang telah beredar di pasar, Wawan kembali menegaskan, DLHK perlu mengecek langsung kebenaran informasinya. Karena hal itu merupakan informasi sepihak yang perlu dilalukan pembuktian dulu.
“Kita harus melakukan kroscek dulu, karena kan ini merupakan informasi yamg sepihak. Jadi perlu dibuktikan kebenarannya,” tandasnya. (iql)
BACA SEBELUMNYA : Sekdes Wanasari Bantah Perjualbelikan Limbah PT Softex Indonesia