Bapenda Akui Belum Bisa Maksimalkan Pajak Kos-kosan
BaskomNews.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mengakui belum dapat memaksimalkan potensi pajak dari sektor kontrakan. Pasalnya upaya Bapenda dalam mendata keberadaan kontrakan dan kos-kosan yang terkena Wajib Pajak (WP) belum tersosialisasikan ke seluruh wilayah yang ada di Kabupaten Karawang.
“Pendapatan dari WP Kontrakan dan kos-kosan memang ada, tapi tidak signifikan. Hal itu karena WP dari sektor ini belum semua. Data yang masuk baru di wilayah perkotaan saja sebanyak sekitar 72 WP, ” kata Kabid Pendapatn Pajak Daerah Lainnya, Sahali Kartawijaya, Jumat (1/11/2019).
Lebih lanjut Sahali juga menyampaikan capaian PAD perakhir Oktober dari Pajak Penerangan Jalan (PPJ) dan Pajak Restoran yang menjadi salah satu penghasil PAD terbesar dari objek pajak lainnya.
“PPJ ini penyumbang pendapatan yang ketiga setelah PBB dan BPHTB. Pendapatan pajak PPJ sudah mencapai 84,24% atau sebesar Rp 197,11 miliar dari target Rp 232 miliar. Sementara Pajak Restoran sudah mencapai Rp 90,59 miliar dengan persentase 84,81% dari target Rp 106 miliar. Setelah perubahan ada kenaikan sekitar Rp 18 miliar dari angka Rp 106 miliar,” terang Sahali.
Masih dikatakan Sahali, pencapaian PAD dari objek pajak lainnya seperti pajak hotel, pajak hiburan, pajak air dan tanah, pajak parkir, pajak air mineral bukan logam dan pajak reklame.
Pajak Hotel sampai tanggal 25 Oktober 2019 sudah mencapai Rp 15,46 miliar dari target Rp 18 miliar, dengan persentase sebesar 85,46%. Pajak Air dan Tanah sudah mencapai 74,70%, setelah ada perubahan penambahan Rp 3,5 miliar dari target awal Rp 5 miliar. Sehingga targetnya Rp 8,5 miliar. Sementara pencapaiannya sudah Rp 6,34 miliar.
“Pencapaian Pajak Parkir sudah mencapai Rp 3,9 miliar atau 84,14% dari target Rp 4,6 miliar. Dari pencapaian itu kita optimis di akhir tahun akan sesuai target yang diharapkan yakni 100%,” tandasnya. (iql)
BACA SEBELUMNYA : Tempat Kos-kosan Minimal 10 Pintu Dikenakan Pajak 5%