Pemda Belum Naikan Royalti Sewa Lahan oleh Mal Ramayana
BaskomNew.com – Meskipun nilai royalti sewa lahan milik Pemkab Karawang atas Mal Ramayana dinilai terlalu kecil, namun karena alasan belum adanya anggaran untuk biaya perhitungan kesesuaian royalti, sampai saat ini pemkab belum menaikan nilai royaltinya.
“Belum dianggarkan untuk tahun ini,” ujar Sekda Karawang, H. Acep Jamhuri, saat ditanya kelanjutan soal kenaikan royalti sewa lahan Mal Ramayana, Jumat (1/11/2019).
Lebih lanjut Acep juga menjelaskan, penghitungan kesesuaian nilai royalti tersebut kemungkinan akan bisa dilaksanakan di tahun 2020 dengan membebankan pembayarannya terhadap perusahaan yang bersangkutan. Ditanya soal gambaran nilai kenaikan royalti yang diharapkan Pemkab, Acep menyebut penghitunganya akan disesuaikan denga luas lahan yang Mal Ramayana pergunakan (sewa).
“Ya kita lihat nanti-lah. Kalau saya minta dibayar saja sama dia (biaya perhitungan kenaikan nilai royalti). Prosesnya belum selesai, dia-nya punya ancer-ancer (perhitungan) berapa gitu. Berapa ya di situ permeternya,” singkat Sekda lagi.
Diberitakan sebelumnya, DPRD Kabupaten Karawang sempat mengkritisi terlalu kecilnya royalti Mal Ramayana Karawang terkait kerjasama sewa lahan Pemda yang digunakan pihak mal. Yaitu dimana dalam kesepakatan royalti yang diberikan Mal Ramayana ke Pemda hanya sebesar 4000 US dollar per tahun.
Atas persoalan tersebut, saat itu Sekda Acep berjanji akan menghitung ulang kelayakan royalti dengan melibatkan tim appraisal. Sementara menghitungnya yang ditargetkan bisa terlaksana tahun 2020, pemda menginginkan agar biayanya tetap bisa dibebankan kepada Mal Ramayana. (iql)
BACA SEBELUMNYA : Mal Ramayana Harus Bayar Royalti Sesuai Appraisal, atau Bongkar!