Komisi III Mulai Pelototi Persoalan Jual Beli Limbah Popok Bayi Rijek

0

Taufik Ismail.

banner 468x60

BaskomNews.com – Komisi III DPRD Karawang mulai memplototi persoalan jual beli limbah popok bayi rijek PT Softex Indonesia yang diduga melibatkan oknum Desa Wanasari Kecamatan Teluk Jambe Barat.

Menjawab tantangan Ketua Umum Barak Indonesia D. Sutedjo MS, Komisi III berjanji akan segera mengundang Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Karawang dan PT Softex Indonesia untuk mencari kebenaran informasi yang beredaar di lapangan selama ini.

banner 336x280

“Kita akan berkoordinasi dengan DLHK untuk minta keterangan. Bila perlu kita akan panggil perusahaan softex-nya juga,” kata Anggota Komisi III DPRD) Karawang, Taufik Ismail, Kamis (7/11/2019).

Lebih lanjut, Kang Pipik (sapaan akrab) juga menyampaikan, jika persoalan ini harus dicari informasi secara lengkap terkait dokumen Amdal serta hal teknis lainnya yang menyangkut proses pengelolaan limbah di perusahaan tersebut.

“Kita akan tanya soal dokumen Amdal-nya bagaimana dan pengelolaan limbah di sana seperti apa. Apakah limbah tersebut betul dikelola oleh oknum pegawai desa seperti yang diberitakan. Semuanya harus jelas. Makanya nanti kita akan minta keterangan DLHK dan kita panggil perusahaan terkait,” katanya.

Disinggung soal oknum pegawai desa yang diduga menjual limbah popok bayi rijek kepada masyarakat, Kang Pipik mengaku belum bisa banyak berbicara, sebelum dirinya menerima penjelasan langsung dari DLHK ataupun pihak perusahaan yang bersangkutan.

“Kita akan tanya nanti ke siapa perusahaan memberikan SPK dan limbah tersebut bentuknya seperti apa. Apakah limbah tersebut masih dapat dijual kepada masyarakat. Bagaimana dampaknya jika limbah popok itu dijual. Pada intinya nanti kita komunikasikan dengan pimpinan Komisi III untuk segera berkoordinasi dengan DLHK dengan menguncang perusahaan tersebut untuk dimintai keterangan,” tandasnya. (iql)

banner 336x280