Proyek Kereta Cepat Rusak 11 Rumah di Purwakarta

0

Foto Pikiran Rakyat.

banner 468x60

BaskomNews.com – Sedikitnya sebelas rumah warga di Kampung Tegalnangklak, Desa Bunder, Kecamatan Jatiluhur, Purwakarta mengalami kerusakan hingga nyaris roboh. Warga menuding kerusakan itu akibat ­pekerjaan proyek Kereta Cepat ­Jakarta-Bandung.

Menurut pengakuan salah seorang warga, Cucu Mulyati, pihak perusahaan konstruksi proyek tersebut sempat mendatangi rumah mereka.

banner 336x280

”Awalnya diukur-ukur, tapi akhir­nya tidak tergusur juga. Malah yang digusur rumah di samping rumah proyek itu (yang tidak terkena dam­pak),” katanya, Selasa 12 November 2019.

Cucu menilai, pekerjaan proyek tersebut mengakibatkan pergerakan tanah di sekitar permukiman warga. Kerusakan yang dialami masing-ma­sing rumah berbeda-beda mulai dari muncul retakan di dinding ba­ngunan hingga ada yang nyaris roboh.

”Ada tiga rumah yang hancur, yang delapan cuma retak-retak, tapi mulai membesar. Awalnya akibat pemba­ngunan proyek kereta cepat,” ujar­nya.

Cucu mengatakan, selama ada pekerjaan proyek tersebut, ia merasa tidak nyaman berada di rumah karena ke­rap merasakan getaran.

Getaran tersebut diduga berasal dari mesin-mesin dan kendaraan berat yang melintasi permukiman penduduk setempat. Namun, Cucu meng­aku tidak mendapatkan kejelasan ganti rugi dari pihak perusahaan konstruksi proyek tersebut.

”Sekarang disuruh ngontrak (ru­mah di tempat lain) dulu untuk (peng­huni) yang tiga rumah ini. Satu bulan dikasih satu juta rupiah per orang. Baru bulan ini mulainya,” kata Cucu yang merasa tidak puas.

Ditambahkan, pihak PT Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC) menjanjikan proses ganti rugi rumah mereka hingga tiga bulan ke depan. Itu pun diakui Cucu baru sebatas per­nyataan lisan, belum tertulis da­lam surat perjanjian perusahaan de­ngan para warga yang terdampak.

Minta Diungsikan

Warga lainnya khawatir kerusakan tersebut membahayakan penghuni rumah. Meskipun hanya retakan, pe­cahan dinding bangunan ditakut­kan menimpa tubuh penghuni­nya. Karena itu, warga di delapan rumah tersebut juga minta diungsikan.

”Kalau saya, tidak mau diperbaiki, lebih baik bayar saja rumah sama tanahnya,” kata Cucu.

Namun, perwakilan perusahaan yang mendatangi warga bersikukuh agar warga tetap bertahan di rumahnya masing-masing hingga kondisi­nya benar-benar rusak parah.

Setelah tidak mendapatkan jawab­an yang memuaskan dari pihak perusahaan, warga setempat sempat melakukan aksi unjuk rasa dengan memblokir akses kendaraan proyek. Namun, hal itu juga belum membuat pihak perusahaan mau memenuhi tuntutan warga.

Saat ini, petugas Kepolisian Resor Purwakarta telah memasang garis polisi di rumah-rumah warga yang terdampak.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Ajun Komisaris Handreas mengata­kan tujuan pemasangan garis polisi adalah untuk menghindari korban akibat tertimpa bangunan rumah yang rusak.

”Kami masih melakukan penyelidikan terkait penyebab kerusakan rumah-rumah di sini. Untuk sementara, kami hanya memasang garis polisi demi keselamatan warga sen­diri,” kata Handreas di lokasi.

Sementara itu, Bagian Hubungan Masyarakat PT KCIC Deni ­Yudiana mengaku belum mendengar ­laporan kerusakan rumah warga tersebut. ”Saya coba cek dulu dengan departemennya. Saya sedang telu­suri, terima kasih infonya,” ujarnya me­lalui pesan singkat. (PR)

banner 336x280