Hampir 6 Tahun Pemkab Biarkan Kondisi Semrawut Pasar Baru Karawang

0

Asep Kurniawan, Ketua Ikatan Pedagang Pasar Karawang.

banner 468x60

BaskomNews.com – Kurang lebih selama 6 tahun semrawut pengelolaan Pasar Baru Karawang oleh PT Panglima Capital Itqoni dibiarkan oleh Pemkab Karawang.

Sejak ditandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) pada 2013 lalu, sampai hari ini kerja sama pengelolaan Pasar Baru Karawang dianggap tidak pernah membawa manfaat dan keuntungan bagi para pedagang.

banner 336x280

“Kondisi pasar saat ini kalau untuk Pasar Karawang secara infrastruktur sudah banyak rusak dimana-mana, khususnya drainase dan bangunan. Sedangkan investor tidak ada progresnya,” kata Ketua Ikatan Pedagang Pasar Karawang (IPPK), Asep Kurniawan, Rabu (20/11/2019).

Asep mengungkapkan, seharusnya Pemkab Karawang bisa melihat kondisi pasar saat ini yang berdampak pada pedagang. Oleh sebab itu, pedagang berharap ketegasan Bupati Karawang untuk segera mencabut PKS dengan PT Panglima Capital Itqoni, agar bangunan pasar dapat segera direnovasi.

“Pemerintah harus mampu cabut  PKS itu, karena perusahaan tidak melaksanakan PKS. Pemda harus berani, lalu kenapa harus dibiarkan sampai enam tahun. Kalau tidak berani harus dipertanyakan, ada apa?,” katanya.

Untuk masalah ini, kata Asep, pedagang sudah dua kali melayangkan surat ke Asda II terkait tindak lanjut pasar, namun tidak pernah ada jawaban. Terakhir, para pedagang mendapat jawaban dari mantan Kepala Disperindag Karawang Widjojo G.S, yang kemudian dijanjikan akan ada pembatalan PKS.

“Kita pedagang hanya minta pembatalan PKS. Kalau harus direnovasi kita tidak mau BOT, karena tidak menguntungkan. Kita tidak perlu bangunan yang megah, yang penting asri dan nyaman,” harapnya.

Dalam waktu dekat ini, lanjut Asep, para pedagang akan kembali mendatangi DPRD Kabupaten Karawang untuk menyampaikan aspirasi dan tuntutan para pedagang. (red)

banner 336x280