BaskomNews.com – Pemilihan wakil bupati Bekasi sisa periode 2017-2022 resmi ditunda. Tidak sinkronnya partai koalisi menerbitkan dua nama bakal calon menjadi salah satu penyebab pemilihan wakil bupati kembali gagal.
Ketua Panitia Pemilhan (Panlih) Mustakim mengatakan, pemilihan terpaksa ditunda karena tidak adanya kesepakatan dari koalisi partai politik yang sejak awal mengusung pasangan Neneng Hasanah Yadin-Eka Supria Atmaja. Parpol tersebut yakni Golkar, Nasdem, PAN dan Hanura.
“Tidak ada kesepakatan dari mereka sehingga prosesnya tidak bisa kami lanjutkan. Hingga Desember ini tidak ada kegiatan, tidak tahu kalau Januari 2020 karena memang tidak ada batas waktu kapan pemilihan harus digelar,” ucap Mustakim, Rabu (25/12/2019).
Sepeninggal Eka Supria Atmaja yang mengisi posisi bupati, kursi wakil bupati kini tidak berpenghuni. Keempat partai itu tidak sepakat merekomendasikan nama yang bakal diusung.
Golkar dan PAN merekomendasikan nama Ahmad Marjuki dan Tuti Nurcholifah Yasin. Sementara Hanura hanya merekomendasikan Ahmar Marjuki.
Nasdem berbeda dengan mengusulkan Rohim Mintareja, mantan wakil bupati periode sebelumnya.
Sesuai jadwal yang ditetapkan Panlih, seharusnya pemilihan wakil bupati digelar 23 Desember lalu.
Wakil bupati dipilih oleh seluruh anggota dewan dalam sidang paripruna. Namun, tidak ada kesepakatan, pemilihan wakil bupati ditunda lagi.
Atas perbedaan tersebut, Mustakim bakal melayangkan surat ke masing-masing partai di tatanan pusat untuk saling berembuk. “Nanti tinggal bagaimana di tiap DPP untuk menindaklanjutinya,” ucap dia.
Mustakim menegaskan, kendati pemilihan batal, panlih tidak akan dibubarkan. “Tidak ada pembubaran Panlih, ditunda saja. Jika nanti sudah ada kesepakatan, tahapan yang ada tinggal dilanjutkan,” ucap dia.
Situasi ini menjadi kali kedua pemilihan wakil bupati gagal. Pada Juli 2019, Anggota DPRD Kabupaten Bekasi periode 2014-2019 telah membentuk Panlih wakil bupati.
Akan tetapi, Panlih ini gagal menggelar pemilihan karena masa bakti para anggotanya terlebih dulu habis. (PR)






