Informasi Berita, Menarik dan Terhangat
Daerah  

Penentuan UMSK 2019 Sepihak, Bupati Cellica Ditegur Ombudsman

banner 468x60

BaskomNews.com – Gegara penentuan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) 2019 dinilai sepihak, Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana mendapatkan teguran dari Ombudsman.

Surat teguran Ombudsman tersebut keluar, setelah sebelumnya APINDO (Asosiasi Pengusaha Indonesia) Karawang melakukan gugatan penetapan UMSK 2019 Karawang ke PTUN dan mengadukan permasalahannya ke Ombudsman.

banner 336x280

Ketua APINDO Karawang, Abdul Syukur mengatakan, setelah diadukan Ombudsman menilai jika penentuan UMSK 2019 Karawang maladministrasi. Oleh karenanya, Ombudsman menegaskan kepada Bupati Karawang untuk menegur pejabat Disnaker, agar penentuan UMSK 2020 tidak terjadi kesalahan yang sama.

“Ombudsman memerintahkan kepada gubernur dan bupati untuk peneguran ke Disnaker. Karena dalam perundingan UMSK kemarin belum ada kesepakatan, tapi Pemda Karawang sudah menaikan upah secara sepihak. Setelah kita lakukan gugatan PTUN dan kedua ke Ombudsman, Alhamdulillah hasil penelitian Ombudsman Pemkab Karawang maladministrasi,” tutur Abdul Syukur.

“Karena kita tahu Karawang UMSK terbesar dan cara-cara penetapannya tidak sesuai aturan. Saya berharap ke depan pemda taat pada aturan yang ada. Tidak seperti tahun lalu. Karena korbannya industri di Karawang yang pada hengkang dan mengurangi jumlah karyawan,” timpal Abdul Syukur, dalam kegiatan Member Gathering DPK APINDO Karawang, di Akshaya Hotel Karawang, Kamis (27/2/2020).

Dampak dari UMSK Karawang yang terlalu tinggi, Abdul Syukur menjelaskan sudah ada sekitar 40 perusahaan di Karawang yang hengkang atau relokasi dan tutup alias bangkrut. Belum lagi ditambah dengan perusahaan yang melakukan pengurangan jumlah karyawan karena tidak mampu membayar upah.

Belajar dari pengalaman 2019, kini perusahaan di Karawang yang tergabung dalam APINDO telah bekerja sama dengan Universitas Padjajaran untuk mengukur tingkat kepuasan perusahaan. Sehingga saat ini APINDO meminta ketegasan peogram sinergitas Pemda Karawang tentang bagaimana caranya agar para pelaku industri yang ada tetap ‘betah’ di Karawang.

“Kami sudah bekerja sama dengan Universitas Padjajaran untuk mengukur tingkat kepuasan. Makanya kami ingin dengar kira-kira apa yang akan dilakukan pemerintah ke depan. Karawang jumlah industri terbesar tapi pengangguran juga banyak. Jangan kami industri terus yang disalahkan. Tapi langkah apa yang akan dilakukan pemkab,” tanya Abdul Syukur, sambil memohon maaf kepada Wakil Bupati Karawang, H. Ahmad Zamakhsyari yang saat itu hadir mewakili Pemda Karawang.

Akibat UMSK yang terlalu tinggi, masih dikatakan Abdul Syukur, industri padat karya yang biasanya menyerap puluhan ribu tenaga kerja Karawang setiap tahunnya, kini sudah hengkang.

“Contohnya ada di salah satu industri padat karya kemarin yang terpaksa mengurangi jumlah karyawannya sampai 700 orang,” pungkasnya. (red)

banner 336x280