Informasi Berita, Menarik dan Terhangat
Daerah  

Disperindag Tegaskan Jangan Ada Cara Premanisme di Pasar Cikampek 1

Disperindag Karawang saat mendatangi Pasar Cikampek 1, Senin (16/3/2020).
banner 468x60

BaskomNews.com – Menyikapi PT Aditya Laksana Sejahtera (ALS) yang kembali mendatangi Pasar Cikampek 1 untuk menguasai pengelolaan pasar, Senin (16/3/2020), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Karawang langsung bergerak mendatangi langsung lokasi Pasar Cikampek 1.

Kepala Disperindag Karawang, H. Ahmad Suroto mengatakan, sampai saat ini tidak ada kewenangan apapun dari PT ALS untuk kembali mengelola Pasar Cikampek 1. Karena menurutnya, semua pengelolaan sudah diambil alih Pemkab Karawang.

banner 336x280

“Makanya ketika denger kabar PT ALS kembali ke pasar, besoknya kita datangi langsung ke lokasi. Kita ingin kembali menegaskan kepada para pedagang bahwa pengelolaan pasar saat ini sudah diambil alih pemkab,” tutur H. Ahmad Suroto, Senin (16/3/2020).

Ditegaskan Suroto, sejak 2015 kontrak pengelolaan Pasar Cikampek 1 dengan PT ALS sudah diputus. Jika PT ALS tidak menerima atas keputusan Mahkamah Agung, maka PT ALS disarankan untuk melakukan gugatan jalur hukum kembali.

“Jadi saya ingin tegaskan jangan ada upaya-upaya melalui jalur premanisme. Karena itu akan meresahkan para pedagang. Kita ini negara hukum, jadi kalau ada masalah, hadapi lewat mekanisme hukum,” timpal Suroto.

Sementara, saat disinggung kenapa PT ALS kembali ingin mengelola Pasar Cikampek 1, perwakilan PT ALS Hasanudin mengatakan, pihaknya masih memungut retribusi dari para pedagang atas dasar rapat dengan Kabag Hukum Pemda Karawang yang pernah menyatakan tidak mengambilalih pengelolaan pasar.

“Dasarnya itu, karena saat mediasi biro hukum pemda mengaku tidak melakukan ambil alih pasar,” tandasnya. (red)

banner 336x280