BaskomNews.com – Untuk mencegah sebaran virus Covid-19 di lingkungan Pemkab Karawang, Aparatur Negeri Silil (ASN) bakal bekerja di rumah. Tetapi layanan masyarakat tetap buka seperti biasa.
Sehingga masyarakat tidak perlu khawatir untuk mengurus KTP, akta, lamaran pekerjaan hingga berbagai perizinan tetap berjalan seperti biasa.
“Tidak seluruh ASN bekerja di rumah. Hanya 49 persen yang kerja di rumah. Sisanya (51 persen) tetap ngantor seperti biasa,” kata Kepala BKPSDM Karawang, H. Asep Aang Rahmatullah.
Ia menuturkan, kebijakan itu diambil supaya pelayanan terhadap masyarakat tidak terganggu. “Kebayang kan kalau semua ASN di Karawang kerja di rumah, gimana mau ngurus KTP. Apalagi, berlangsung 14 hari. Supaya masyarakat Karawang tetap terlayani, makanya tetap ada yang bekerja di kantor,” tegasnya.
Sementara untuk mencegah sebaran virus corona, Bupati Karawang, dr. Hj Cellica Nurrachadiana mewajibkan seluruh kantor dan tempat layanan masyarakat untuk siaga. “Caranya, mewajibkan seluruh kantor menyediakan alat deteksi tubuh dan hand sanitizer,” ujarnya. (rls)






