Informasi Berita, Menarik dan Terhangat
Daerah  

Pandemi Covid-19, Bayar PDAM Karawang Diskon 50%

M. Soleh, Dirut PDAM Tirta Tarum Karawang.
banner 468x60

BaskomNews.com – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Tarum Kabupaten Karawang memberikan potongan tagihan atau diskon 50 persen terhadap pelanggan dengan kriteria sosial umum atau masyarakat tidak mampu di tengah pandemi virus corona atau covid-19.

Diskon ini diberikan khusus tagihan bulan April hingga Mei 2020. “Selain kriteria sosial, keringanan tagihan berlaku juga untuk kriteria sosial khusus dengan memberi diskon 25 persen,” tutur M. Sholeh, Kepala Direktur Utama PDAM Tirta Tarum Karawang.

banner 336x280

Disamping itu, bebas denda juga diberikan PDAM bagi seluruh pelanggan. “Kebijakan ini sebagai bentuk kepedulian PDAM terhadap situasi dan kondisi masyarakat di pandemi virus corona,” ucapnya.

“Jika ketika yang bersangkutan masuk kriteria akan mendapatkan diskon, misalkan tagihan 100 ribu dia hanya membayar 50 ribu,” terangnya.

Soleh meminta kepada para pelanggan membayarkan tagihannya sesuai dengan diskon yang diberikan oleh PDAM.

“Masyarakat tetap kami edukasi agar membayar tepat waktu sebelum tanggal 10 setiap bulan. Karena bagaimanapun PDAM butuh kerjasama dari pelanggan,” pungkasnya. (rls)

banner 336x280