Informasi Berita, Menarik dan Terhangat
Daerah  

4 TPST akan Dibangun Melalui Bantuan Bank Dunia

banner 468x60

BaskomNews.com – Sekitar 4 titik Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) akan dibangun di Kabupaten Karawang dari bantuan pemerintah pusat melalui anggaran Bank Dunia.

Sesuai usulan Pemkab Karawang melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Karawang, 4 lokasi TPST yang diajukan adalah di Jayakerta, Mekarjati, Karangpawitan dan Jatisari.

banner 336x280

Informasi ini didapat setelah Wakil Bupati Karawang, H. Ahmad Zamakhsyari (Kang Jimmy) didampingi Kepala DLHK Karawang, Wawan Setiawan melakukan video conferensi (vidcon) bersama Menteri Luhut Panjaitan, Menteri PUPR, Menteri Bappenas, Gubernur Jawa Barat dan juga sejumlah Kepala Daerah, Kamis (16/4/2020).

Telekonferensi ini membahas dampak sampah yang menjadi salah satu penanganan covid-19 di Jawa Barat.

“Empat lokasi ini kami usulkan menjadi TPST baru di luar TPST utama di Jalupang. Pembangunan TPST ini agar kapasitas pengelolaan sampah bisa ditingkatkan. Untuk lahan sudah aman karena milik pemerintah daerah,” tutur Wabup Jimmy.

Dalam vidcon tersebut, Wabup menyebut persoalan sampah di Karawang cukup mencemaskan. Dalam sehari saja ada 800 ton sampah yang dihasilkan. Tentunya, keberadaan timbunan sampah tersebut jika tidak ditangani, maka akan menimbulkan dampak kesehatan bagi masyarakat.

“Kalau sudah terealisasi, persoalan sampah di Karawang pasti bisa diatasi dengan maksimal. Semua aneka macam virus itu berasal dari sampah. Maka menjaga kebersihan itu sangat diutamakan,” ucapnya.

Sementara, Wawan Setiawan menjelaskan, pengajuan pembangunan TPST melalui bantuan Bank Dunia ini beruntung tidak terpengaruh oleh pandemi covid-19. Sehingga ajuan yang disampaikan pemkab melalui DLHK tetap berjalan sesuai rencana awal.

Kembali dijelaskan Wawan, bantuan pembangunan TPST ini tidak dalam bentuk anggaran (uang). Melainkan dalam bentuk fisik yang sudah dibangunkan pemerintah pusat melalui Bank Dunia. Dalam artian, pemkab hanya sudah ‘menerima kunci’.

Namun kemudian, selanjutnya pengelolaan TPST ini tetap akan menggunakan APBD untuk kebutuhan anggaran honor petugas sampah dan pengelolaan operasional transportasi. “Untuk anggaran pengelolaan TPST sudah kita anggarkan di perubahan,” pungkas Wawan. (red)

banner 336x280