Informasi Berita, Menarik dan Terhangat
Daerah  

Bulog Akui Beras Medium, Minta Dikembalikan Jika Tidak Layak Konsumsi

banner 468x60

BaskomNews.com – Terkait persoalan buruknya kualitas beras bantuan dari Pemkab Karawang untuk dapur umum di setiap kecamatan selama PSBB, Kepala Bulog Karawang, Rusli mengakui jika beras tersebut berjenis medium.

Bahkan Rusli menegaskan, beras tersebut bisa dikembalikan ke Bulog Karawang, jika memang dianggap tidak layak konsumsi.

banner 336x280

“Kalau memang dianggap buruk, silahkan kembalikan ke gudang Bulog kami yang di Purwasari. Kami akan mengganti beras tersebut,” turu Rusli, saat dihubungi melalui sambungan telepon selulernya oleh BaskomNews.com, Senin (11/05/2020).

Rusli kembali menerangkan, kualitas beras yang dikeluarkan dari gudang Bulog Karawang yang ada di Kecamatan Purwasari, merupakan beras jenis medium

“Beras tersebut bukan beras jenis premium, tapi jenis beras medium. Dan beras tersebut merupakan beras Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD) yang di beli oleh Pemkab Karawang pada tahun 2019. Dann tahun ini baru dikeluarkan oleh pihak Pemkab di gudang kami yang diperuntukan guna keperluan dapur umum di setiap desa melalui kecamatan-kecamatan yang ada di Kabupaten Karawang,” terang Rusli.

Disinggung terkait harga beras medium yang di beli oleh Dinas Ketahanan Pangan Pemkab Karawang, Rusli meminta terkait hal tersebut langsung ditanyakan kepada pihak Dinas Ketahanan Pangan Pemkab Karawang.

“Soal harga beras medium yang dibeli Pemkab Karawang melalui Dinas Ketahanan Pangan, silahkan langsung tanya ke dinas terkait. Beras tersebut juga dibeli pada tahun 2019 dan sudah di bayar oleh pihak Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Karawang untuk di jadikan stock CPPD Pemkab Karawang. Dan itu bukan menggunakan anggaran Covid-19 Pemkab Karawang ya,” tegas Rusli.

Beras Medium yang dibeli oleh Dinas Ketahanan Pangan Pemkab Karawang pada tahun 2019, sambung Rusli, merupakan beras yang telah melalui proses penggilingan yang terbaik di Gudang Bulog Karawang.

“Jadi kalau memang ada beras yang di temukan seperti demikian, silahkan kembalikan ke kami, kami akan menggantinya, dan beras yang telah dikembalikan ke kami juga akan kami lihat bahkan akan kami olah kembali sesuai proses standar operasional kami. Dan untuk sejauh ini, belum ada yang mengembalikan beras yang katanya di nilai buruk dan berkutu tersebut ya,” ungkapnya.

Pernyataan sikap yang dilontarkan Kepala Bulog Kabupaten Karawang melalui sambungan telepon selular tersebut, pihaknya menyatakan beras dengan kwalitas jenis Medium yang telah dibeli oleh pihak Pemkab Karawang di tahun 2019 masih sangat layak untuk dikonsumsi.

“Itu beras yang diolah tahun 2019 dan menjadi CPPD di gudang Bulog Karawang, dan masih sangat layak untuk dikonsumsi oleh masyarakat di Dapur Umum di tengah wabah pandemi Covid-19 saat ini. Jadi tidak betul jika itu adalah beras cadangan milik Pemkab Karawang yang telah di simpan di gudang kami selama 4 tahun terakhir ini,” pungkas Rusli menutup pernyataan sikap Bulog Karawang. (Cr1)

banner 336x280