Ow…Izin Membangun Pabrik PT JLM Palsu?
BaskomNews.com – Ternyata, selain menabrak Perda LP2B, dibangun di atas lahan pertanian produktif, izin membangun pabrik PT Jatisari Lestari Makmur (JLM), juga “palsu”.
“Setelah kita cek ke DPMPTSP ternyata OPD tersebut tidak pernah mengeluarkan izin untuk pembangunan PT JLM di Kecamatan Jatisari,” ujar Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol-PP Karawang, Sarjono, Jumat (27/10/2017).
BACA: PT JLM (akhirnya) Ditutup!!!
Dikatakan Sarjono, izin palsu untuk pembangunan pabrik yang memproduksi ornamen kaca itu makin kuat ketika pihaknya melakukan pengecekan dokumennya ke kantor BPN/ATR Karawang.
“Ketika kita cek ke BPN, kantor tersebut juga mengaku tidak pernah mengeluarkan Pertek (pertimbangan teknis) sebagai syarat keluarnya izin lokasi,” lanjut Sarjono.
BACA: Ada Kekuatan Besar di Balik Pembangunan Pabrik PT JLM?
Hasil pemeriksaan dokumen perusahaan PT JLM, kata Sarjono, seluruh perizinannya “palsu”.
“Pokoknya setelah kita cek izin prinsip, izin lokasi, izin lingkungan hingga IMB semuanya diduga palsu,” kata Sarjono. (SiD)
BACA: Mencuat 2 Nama Wakil Rakyat Karawang “Main” dalam Perizinan PT JLM, Fraksi PKB Bereaksi