Bupati Cellica Belum Izinkan Warga Bisa Gelar Hajatan pada 1 Juli

0
banner 468x60

BaskomNews.com – Aspirasi para pekerja seni yang meminta Pemkab Karawang agar mulai mengizinkan warga bisa menggelar hajatan (izin keramaian) pada 1 Juli 2020 mendatang sepertinya belum bisa dipenuhi.

Pasalnya, Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana belum bisa mengabulkan aspirasi para pekerja seni yang disampaikan pada aksi demonstrasi pada Kamis (18/6/2020) lalu.

banner 336x280

“Kata siapa itu mau dibuka tanggal 1 Juli 2020,” tanya balik Bupati Cellica, kepada sejumlah awak media saat dikonfirmasi mengenai aspirasi para pekerja seni, Selasa (23/06/2020).

Bupati Cellica mengaku sepakat jika persoalan ekonomi harus tetap jalan. Namun, di tengah wabah pandemi Covid-19 ini bukan hanya para seniman yang mengalami dampaknya.

“Semua kalangan elemen masyarakat juga mengalami dampak atas bencana wabah pandemi Covid-19 ini,” katanya.

Ditegaskannya, untuk soal kebijakan itu harus memberikan keadilan untuk semua orang. “Nanti ngobrol dulu sama seniman, pemuka agama, vendor-vendor dan pengusaha pabrik,” timpalnya.

Intinya kata Cellica, masyarakat harus taat dan disiplin, tidak ada penularan dan semuanya saling menjaga. “Kalau saling menjaga itu tidak ada persoalan,” tegasnya.

Kemudian kata Cellica, siapa nanti yang bertanggung jawab jika ada yang positif pada saat diizinkan keramaian hiburan di tempat hajat. “Pantas tidak pada saat Covid-19 ini, jika ada yang joged-oged dan sawer-sawer nanti di organ tunggal,” cetusnya.

Sebelumnya diberitakan, para pekerja seni sempat mengancam akan melakukan aksi demonstrasi yang lebih besar lagi, ketika Pemkab Karawang tidak mengizinkan warga menggelar hajatan mulai 1 Juli 2020.

Adapun rencana beroperasinya mall atau supermarket minggu depan, pemkab tetap menegaskan jika pihak pengelola wajib mempersiapkan dan melaksanakan protokol kesehatan. Jika tidak, maka izin operasi mall atau supermarket akan kembali ditutup paksa untuk sementara waktu. (Cr1)

banner 336x280