BaskomNews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang melakukan rapid tes kepada petugas verifikasi faktual (verfak) di halaman Galeri Seni, Jumat (26/6/2020). Rapid tes tersebut untuk mensukseskan Pilkada 2020 dan mencegah penyebaran covid-19.
Divisi Teknis KPU Karawang, Kasum Senjaya mengaku kegiatan rapid tes ini wajib untuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Sekertaris PPS yang akan melalukan dukungan calon perseorangan Pilkada 2020.
“Mereka sebelum melakukan verifikasi di rapid tes dulu, untuk memastikan agar mereka benar-benar sehat dan tidak ada yang terpapar,” ujarnya.
Dijelaskan Kasum, rapid tes ini bekerjasama dengan Tim Gugus Tugas Covid-19 Karawang dengan melibatkan sebanyak 2094 petugas verfak yang dilakukan secara berkala dengan ketentuan tahapan-tahapan ada yang terlewat.
“Petugas Kecamatan yang jumlahnya paling banyak kita dahulukan gelar rapid,” jelasnya.
Kemudian kata Kasum, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk secara masif gelorakan rapid tes kepada petugas verfak untuk dites di Puskesmas.
“Jika nantinya ada yang reaktif maka orang itu akan jalani isolasi 14 hari sesuai prosedur Covid-19,” pungkasnya.(red)












