Rakor Penyusunan Laporan Hasil Coklit PPDP
BaskomNews.com – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karawang (KPU) melaksanakan rapat kordinasi penyusunan laporan hasil pencocokan data penelitian petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) bersama 30 anggota PPK divisi pemutakhiran data pemilih, Selasa (4/8/2020).
Rakor yang dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Karawang, Miftah Farid dan didampingi oleh Ikhsan Indra Putra dan Mulyana komisioner KPU Kabupaten Karawang.
Ikhsan Indra Putra, Komisioner KPU Kabupaten Karawang menegaskan PPS untuk melakukan monitoring kegiatan coklit untuk memastikan PPDP bekerja sesuai tata cara Coklit dan tetap mengutamakan Protokol Covid-19.
Ketua KPU Kabupaten Karawang, Miftah Farid menyampaikan, pada saat merancang perencanaan pemutakhiran data pemilih termasuk PPS, pihaknya sudah melaporkan sebagai mana yang disampaikan oleh ajuan dari rekan-rekan PPK. Lalu pihaknya pun menindaklanjuti dengan KPU Provinsi dengan mendatangani Surat Pertanggung Jawaban Mutlak (SPTJM).
“Ketika (SPTJM) dituangkan dalam sebuah perancanaan pemutakhiran data pemilih berarti seluruh yang sudah kita rencanakan bisa dipertanggung jawabkan,”katanya. (rls)