485 Warga Binaan Lapas Kelas IIA Karawang Dapat Remisi HUT Kemerdekaan RI
BaskomNews.com – Sekitar 485 warga binaan Lapas Kelas II AKarawang mendapatkan remisi dalam kesempatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-75 tahun. Pemberian remisi dilakukan secara simbolis, mengingat masih dalam situasi pandemic covid-19.
Terlebih sebelumnya, pemberian remisi kali ini dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia melalui Video Conference oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly.
Kalapas Karawang, Lenggono Budi mengatakan, saat ini warga binaan di Lapas Kelas IIA Karawang ada sebanyak 892 orang. Adapun jumlah warga binaan yang mendapat remisi sebanyak 485 orang.
“Dengan rincian remisi umum 1 (457 orang), remisi umum II (1 orang) dan remisi umum III (27 orang),” tutur Budi, Senin (17/8/2020).
Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana yang hadir dalam pemberian remisi ini menyampaikan, warga binaan yang mendapatkan remisi karena sudah memenuhi syarat baik substantif maupun administrasi. Syarat substantif yaitu, warga binaan minimal telah menjalani hukuman selama enam bulan dan berkelakuan baik.
Kemudian syarat administrasi, yaitu berkas-berkas atas nama warga binaan yang diusulkan lengkap misalnya petikan keputusan pengadilan dan lain sebagainya.
“Semoga pelatihan dan pembinaan yang mereka dapatkan di Lapas ini bisa bermanfaat dan kembali menjadi warga yang berprilaku baik dan bisa membantu membangun Karawang,” ucap Bupati. (red)