BaskomNews.com – Kepolisian Resor Karawang menggelar Deklarasi Kepatuhan Protokol Kesehatan setiap Tahapan Pilkada 2020 di halaman Mapolres Karawang, Kamis (10/09/2020) pagi.
Kegiatan tersebut dihadiri Kapolres Karawang AKBP Arif Rachman Arifin, Ketua DPRD Pendi Anwar, unsur Forkopimda, perwakilan KPU dan Bawaslu, serta ketiga Bakal Pasangan Calon (Bapaslon).
“Kami dari Polres, Kodim, KPU, Bawaslu, Kejaksaan, MUI, tokoh agama, tokoh masyarakat dan para calon bupati dan wakil bupati sepakat untuk dalam pelaksanaan setiap tahapan pilkada dilaksanakan dengan protokol kesehatan, sebagaimana diarahkan dari hasil yang dibahas dalam Rakorsus,” kata Kapolres Karawang, AKBP Arif Rachman Arifin kepada awak media usai deklarasi di halaman Mapolres Karawang.
Kemudian, dalam rangka menghadapi Pilkada Karawang 2020, Kapolres mengharapkan seluruh tahapannya dapat berlangsung lancar dengan mengedepankan protokol kesehatan.
“Dengan dukungan semua elemen, kita harapkan masyarakat terus mematuhi protokol kesehatan. Terutama patuh dalam menggunakan masker, karena kepatuhan menjadi kunci untuk memutus mata rantai covid-19,” tegasnya.
Ketua KPU Karawang, Miftah Farid menyampaikan, deklarasi yang diselenggarakan ini sebagai upaya untuk mewujudkan pilkada damai, aman, tentram dan sehat.
“Dengan penerapan protokol kesehatan dalam setiap tahapan pilkada dan upaya pendisiplinan seluruh masyarakat, kita harapkan penyebaran covid-19 bisa diminimalisir,” tegasnya.
Terkait protokol kesehatan yang diwajibkan dalam seluruh tahapan Pilkada tersebut, Farid menegaskan minimal penggunaan masker wajib bagi unsur penyelenggara, peserta pilkada diantaranya pasangan calon, tim kampanye maupun para calon pemilih dan seluruh unsur terkait.
“Bukan hanya peserta pemilu saja yang menjalankan protokol kesehatan, namun seluruh yang terkait wajib menjalankan protokol kesehatan,” terangnya.
Pada deklarasi ini, perwakilan parpol yang hadir bersama seluruh unsur menandatangani dan membacakan naskah deklarasi. Mereka berkomitmen menyukseskan Pilkada Karawang 2020 dan patuh terhadap protokol kesehatan.(CR1)












