Informasi Berita, Menarik dan Terhangat
Daerah  

Kades Cikampek Utara Bantah Belum Tandatangan Izin Lingkungan Tokma

Exif_JPEG_420
banner 468x60

BaskomNews.com – Kepala Desa (Kades) Cikampek Utara, Umar membantah adanya isu miring terkait dirinya yang enggan membubuhkan tandatangan terhadap dokumen pengesahan izin lingkungan untuk pembangunan toko modern PT. Panca Tokma Lestari (Tokma).

“Tidak benar kalau ada warga yang menyebutkan bahwa saya tidak mau memberikan tandatangan untuk dokumen izin lingkungan Tokma. Gak benar itu,” kata Kades Umar, kepada BaskomNews.com, saat ditemui di ruang kerjanya di Kantor Desa Cikampek Utara, Rabu (07/10/2020) pagi.

banner 336x280

Menurut Kades Umar, izin lingkungan atau izin lokasi untuk mendirikan sebuah bangunan retail toko modern Tokma sudah ditempuh oleh pihak Tokma pada Tahun 2018 silam.

“Izin lingkungan atau izin lokasi terhadap warga sekitar setingkat RT/RW dan Desa sudah selesai semuanya 2 tahun yang lalu ya,” katanya.

Selain itu, Kades Umar juga menuturkan bahwa selama pembangunan toko modern Tokma yang berlokasi di Jalan Parakan Tirtamulya-Cikampek Dusun Kampung Suka Senang, Desa Cikampek Utara, Kecamatan Kotabaru Kabupaten Karawang, sudah memberikan banyak kontribusi terhadap warga sekitar.

“Bahkan baru-baru ini juga pihak Tokma telah memberikan sumbangan sejumlah uang tunai untuk pembangunan masjid di sekitar toko itu,” tuturnya.

“Dan lain dari itu juga, kendati Tokma belum beroperasional untuk saat ini, untuk perekrutan tenaga kerjanya pihak Tokma lebih mengutamakan warga Desa Cikampek Utara untuk memberikan kesempatan peluang pengalaman bekerja di Tokma,” timpalnya.

Diberitakan sebelumnya, dari informasi yang dihimpun, bangunan toko modern Tokma di Desa Cikampek Utara yang dibangun dari tahun 2018 lalu dan akan segera diresmikan untuk beropersi di akhir tahun 2020 ini. Namun toko modern ini diduga belum mengantongi izin lokasi dari lingkungan sekitar atau izin lokasi dari Desa Cikampek Utara.

Hal tersebut dibenarkan oleh salah seorang warga yang namanya engga disebutkan. “Pak Kades juga informasinya tidak mau menandatangani berkas dokumen pengajuan izin lokasi, karena tidak ada tandatangan persetujuan dari warga sekitar yang berada di lingkungan toko modern tersebut,” katanya. (CR1)

banner 336x280