Berkerumun di Malam Tahun Baru akan Dibubarkan Aparat Gabungan
BaskomNews.com – Segala bentuk kerumunan massa di malam pergantian tahun baru 2021 di Kabupaten Karawang, akan dibubarkan aparat. Jika kedapatan, maka aparat gabungan dari unsur Kepolisian resort (Polres) Karawang, Kodim dan Satpol PP menyiapkan sanksi tegas kepada para pelanggar.
“Tidak terkecuali, masyarakat, pelaku usaha, mall, cafe, restaurant, hotel dan ruas jalan akan kami sterilkan,” tegas Kapolres Karawang, AKBP Rama Samtama Putra, pada rapat koordinasi pengamanan malam pergantian tahun baru 2021, di Aula Mapolres Karawang, Selasa (29/12/2020) sore.
Dikatakan Kapolres, langkah tegas ini perlu dilakukan lantaran penyebaran covid-19 di Karawang terbilang sangat tinggi. Kapolres melihat, penularan covid-19 pada kerumunan massa di malam pergantian tahun baru 2021 merupakan ancaman nyata potensi penularan covid-19.
“Ini tugas kita bersama dalam mengantisipasi penularan covid-19. Ini PR dan tugas kita bersama melakukan pengamanan dan memantapkan sinergitas memutus rantai covid-19,” ujar Kapolres.
Di malam pergantian tahun baru 2021, seluruh unsur, Polri, TNI, Pemkab Karawang, BPBD, jasa Raharja Senkom, dan organisasi masyarakat dilibatkan untuk melakukan patroli pengamanan. Selain pembubaran kerumunan, petugas pun akan melakukan penyemprotan disinfektan dan tim khusus tes rapid.
“Kami menyiapkan tim pembubaran massa, tim penyemprotan disinfektan tim rapid tes random kepada masyarakat. Kami pastikan malam pergantian tahun baru 2021 steril dan warga tetap berada di rumah,” tutupnya. (CR1)