FKTH Laporkan Pengelola Kawasan Hyundai Inti ke Dinas Kabupaten Bekasi
baskomnews.com – Hari Jumat tanggal 26/02/2020 FKTH ( Forum Komunikasi Tenant Hyundai ) dan Pengelola Kawasan Hyundai Memenuhi panggilan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan terpadu satu pintu Kabupaten Bekasi ,atas laporan yang sudah di layangkan kepada pengelola Hyundai.
Karena dirasa tidak puas atas hasil audensi sebelumnya yang di gelar di kantor pengelola Hyundai.
Dalam aduanya tersebut FKTH merasa banyak di rugikan dengan adanya peraturan baru yang di buat oleh pihak pengelola Hyundai karena tidak sesuai dengan regulasi pemerintah dan tidak melibatkan pihak Tenant dalam membuat peraturan baru.
Pihak FKTH sudah melakukan audensi dengan pihak pengelola Hyundai namun tidak diterima dengan baik. Akhirnya FKTH membuat laporan pengaduan kepada Dinas terkait.
“Dalam kondisi seperti ini pandemi Covid19 kami sebagai pengusaha sudah merasa terbebani ,ini malah di tambah lagi adanya peraturan yang menurut kami tidak sesuai dengan regulasi Pemerintah.Ucap Richard ketua FKTH.
“Contoh peraturannya Pengecekan Air di lakukan 1 bulan sekali, dan semua biaya pengecekan di bebankan kepada pihak Tenant, padahal di peraturan pemerintah pengecekan air hanya di lakukan 2x dalam setahun, menurut kami ini sudah keluar dari anjuran pemerintah. Richard menambahkan.
FKTH dijanjikan pihak pengelola kawasan Hyundai bahwa akan segera menyelesaikan masalah ini.
“Ya kami tinggal menunggu, Ucap Richard.
“Apabila tidak ada juga penyelesaian untuk masalah ini terpaksa kami akan lakukan gugatan kepada pihak pengelola kawasan Hyundai”, “tegas Richard.