Pemkab Karawang Fokus Tekan Kasus Penanganan Covid-19 di Kawasan Industri
KARAWANG,BASKOMNEWS – Wakil Bupati Kabupaten Karawang, H. Aep Syaepuloh, SE melakukan sosialisasi Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Kabupaten Karawang bertempat di PT. Pupuk Kujang Cikampek, Kamis (29/7/2021) siang.
Pemkab Karawang tidak henti-hentinya selalu mengingatkan dan menyamakan persepsi dalam penanganan Covid-19 pada kawasan industri agar senantiasa bersinergi. Mengingat perusahaan adalah cluster ‘penyumbang’ angka covid yang termasuk besar di Kabupaten Karawang sehingga perlu adanya koordinasi yang baik, alur penanganan dan pelaporan rutin pada pengelola kawasan demi menekan angka Covid-19 pada cluster perusahaan di Kabupaten Karawang.
Dirut PT Pupuk Kujang, Maryadi menyatakan pihaknya telah menjalankan peraturan PPKM Level 4 sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) pada sektor industri.
PT. Pupuk Kujang merupakan sektor industri kritikal yang berusaha maksimal, sebelumnya 3 shift menjadi 4 shift dan mengurangi tenaga kerja 50 persen juga memanfaatkan klinik jika ada karyawan yang bermasalah kesehatannya, kata direktur PT. Pupuk Kujang, Maryadi.