Resmi, Komisi III DPR Pilih Johanis Tanak Pimpinan KPK Pengganti Lili Pintauali Siregar
Jakarta,BASKOMNEWS – Mayoritas anggota Komisi III DPR RI memilih calon pimpinan (capim) KPK Johanis Tanak sebagai pimpinan KPK terpilih. Johanis Tanak terpilih menggantikan Lili Pintauali Siregar.
Pantauan detikcom di Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/9/2022). Johanis Tanak 38 mendapatkan suara, sementara I Nyoman Wara hanya mendapatkan 14 suara. Total 53 suara, dengan 1 suara abstain.
Para anggota Komisi III DPR RI sebelumnya melakukan voting, masing-masing anggota Komisi III memilih salah satu nama. Komisi III DPR kemudian melakukan penghitungan suara dan Johanis Tanak mendapat suara mayoritas.
“Atas nama Saudara Johanis Tanak, terpilih sebagai calon anggota pengganti pimpinan KPK masa jabatan 2019-2023. Apakah dapat disetujui?” kata Wakil Ketua Komisi III DPR, Adies Kadir yang memimpin rapat.
“Setuju”, ujar seluruh anggota Komisi III, lalu Adies mengetukkan palu rapat.
Nyoman sebelumnya menjadi capim pertama yang dilakukan uji kelayakan. Kemudian dilanjutkan Johanis menyampaikan paparannya. Tak ada sesi tanya dan jawab oleh anggota Dewan pada proses ini.
Komisi III DPR Mulai Uji Kelayakan Capim KPK Nyoman dan Johanis
Rapat fit and proper test tersebut berlangsung hingga pukul 15.30 WIB. Setelahnya, Ketua Komisi III DPRI Bambang Pacul menskors rapat sebelum melakukan voting untuk memutuskan satu dari dua capim yang telah diuji.
Dalam paparannya, Nyoman memperkenalkan trilogi pemberantasan korupsi. Trilogi itu, yakni pembangunan kesadaran, penguatan sistem, dan penindakan.
“Kami sebut sebagai optimalisasi dari apa yang sudah dilaksanakan pemerintah maupun KPK. Selama ini kita sudah punya KPK dengan berbagai kewenangan SDM sarana dan prasarana,” kata Nyoman.
“Kami berusaha untuk mengoptimalkan itu semua dalam bentuk trilogi pemberantasan korupsi, yaitu pembangunan kesadaran yang pertama. Yang kedua, penguatan sistem dan yang ketiga, penindakan,” lanjut dia.
6 Fraksi Rotasi Anggota Komisi III DPR di Uji Kelayakan Capim KPK
Johanis Tanak menyoroti pentingnya pencegahan dalam upaya pemberantasan korupsi. Dia menceritakan pengalamannya kerap memberikan sosialisasi saat masih menjabat kejati.
“Dan saya juga kemudian berpikir bahwa pemberantasan tindak pidana korupsi memang diperlukan tapi menurut hemat saya, skala prioritas yang diutamakan adalah idealnya pencegahan bukan penindakan. Penindakan kecuali sudah ada terjadi,” ujarnya.
“Ketika saya menjadi Kepala Kejaksaan tinggi di Sulawesi Tengah dan kepala kejaksaan tinggi di Jambi, saya pasti mendatangi pemerintah daerah. Saya minta seluruh kepala dinas untuk hadir saya memberikan sosialisasi tentang pemberantasan tindak pidana korupsi,” lanjutnya.