Lantaran Harta, Anak dan Mantu di Karawang Durhaka ke Ibu
KARAWANG, BASKOMNEWS – Sudah seharusnya seorang anak berbakti kepada ibunya.
Karena dari kasih sayang seorang ibu, Anak bisa mengenal apa itu isi dunia.
Namun sayang, baru baru ini di Kabupaten Karawang ada seorang anak yang durhaka kepada ibunya.
Lantaran harta, Anak gelap mata sehingga tidak punya adab untuk menghormati seorang ibu.
Sebut saja OR dan RSA warga Karawang dilaporkan oleh NS (Seorang Ibu_red ) ke Polres Karawang atas dugaan penggelapan aset dokumen berharga atas objek tanah sawah dan darat seluas 18 hektar.
Dengan didampingi oleh kuasa hukumnya, Muhamad Sony Adiputra, SH. Mengadukan penggelapan aset itu ke pihak Polisi.
“Hari ini kita buka Laporan dugaan ke dua terkait penggelapan dokumen yang diambil terlapor. Dokumen itu ditahan hampir 4 tahun, fisiknya pun dikuasai. Dari disewa, dikontrak bahkan ada aset yang dijual,” Ungkap Muhammad Sony Adiputra, S.H. kuasa hukum NS, Kamis (26/10) tadi malam.
Sony pun menjelaskan, peristiwa itu terjadi sepeninggal almarhum suami NS. Kemudian diduga OR dan RSA terlapor punya siasat ingin menguasai aset selama 4 tahun dan NS merugi hingga 10 milyar.
“Aset yang dimiliki sekitar 18 hektar, berupa tanah darat dan sawah di kecamatan Rengasdengklok. Awalnya sudah buat Lapdu pada bulan Maret atas dugaan tindak pidana penggelapan aset, kemudian kami menemukan bukti baru, sehingga laporan yang kedua ini laporan terkait penggelapan dokumennya,” ujarnya.
Sony, Kuasa hukum NS mengaku sebelumnya mau dimediasi, bahkan kliennya juga merasa berat untuk melaporkan ke polisi.
Namun sayang perlakuan terlapor kurang mengenakan, bahkan saat mau ditemui kerumahnya pun terlapor tidak membukakan pintu dan sulit dihubungi.
“Bahkan pernah juga rumah pelapor itu dirusak dan sekarang diambil pula aset itu. Padahal secara profesi OR seorang dokter, harusnya tahu etika terhadap orang tua, kan dirinya seorang terdidik bahkan pelayan masyarakat. Semoga bapak kapolres karawang, kasat reskrim dan penyidik bisa segera mengambil sikap tegas terhadap pelaku,” Harapnya.
Sementara itu NS selaku pihak pelapor mengaku merasa sedih anak kandungnya OR drastis ada perubahan prilakunya usai menikah dengan RSARSA.
Ia berharap bapak Kapolres Karawang memberi perhatian khusus terhadap kasusnya itu.
“Bahkan udah 5 kali lebaran OR pun belum pernah menemui saya,” Tutupnya. (Yfn/ki)