Kang Huda : Desa Wajib Bangun Sarana Olahraga
“Itu sudah menjadi peraturan menteri untuk tiap desa membangun sarana olahraga, karena itu sudah menjadi 4 program prioritas”
BaskomNews.com – Untuk mencari bibit bibit olahragawan, maka di setiap desa wajib membangun sarana olah raga.
Menurut Staf Khusus Mentri Desa Syaiful Huda, dengan dana desa, maka setiap desa untuk wajib mebangun sarana olahraga.
“Itu sudah menjadi peraturan menteri untuk tiap desa membangun sarana olahraga, karena itu sudah menjadi 4 program prioritas,” jelas Syaiful Huda, pada saat Pembukaan Liga Desa, di lapangan Desa Klari, Rabu (22/11/2017).
Dengan jarangnya sarana olahraga seperti lapangan sepak bola di setiap desa, minimal di setiap desa memiliki sarana olahraga.
Jika lapangan sepak bola tidak ada, minimal lapangan futsal atau sarana olahraga yang lain. “Minimal satu lapangan bola di tiap desa,” ujarnya.
Dengan harga tanah yang sangat mahal di Karawang, kata Kang Huda, setiap desa bisa memanfaatkan tanah bengkok. “Mintalah disisipkan sedikit, ya minimal bisa dibuatkan sarana olahraga, karena itu sudah hal yang prioritas,” kata Kang Huda.
“Kita berharap desa bisa bikin sarana olahraga, ya minimal kalau tidak tahun ini, ya tahun depan kan bisa,” timpal Kang Huda.
Adapun terkait Dana Desa, Kang Huda menyampaikan, pembangunan sarana olahraga tidak ada batas maksimum untuk menganggarkannya. “Bagaimana hasil musyawarah saja untuk alokasi anggarnnya,” jelasnya.
Tujuannya, sambung Kang Huda, untuk memasyarakat olahraga. Karena dengan adanya sarana olahraga, aktifitas olahraga di setiap desa bisa digalakkan masyarakat. “Karena hiburan di desa desa ya olahraga,” pungkasnya.(NP)