Informasi Berita, Menarik dan Terhangat

Bandar Shabu Asal Pedes Dicyduk! “Pelaku sudah Diburu Sejak Lama”

banner 468x60

“Sat Narkoba Polres Karawang masih memburu bandar besarnya. Mereka melakukan bisnis haramnya di wilayah Karawang”

BaskomNews.com – Lama diburu, akhirnya bandar shabu asal Dongkal, Pedes, Karawang, diciduk! Penangkapan dilakukan Tim Buser Sat Narkoba Polres Karawang, di rumahnya, Dusun Dongkal RT 003/005 Desa Dongkal Kecamatan Pedes, Selasa (05/12/17) sekitar pukul 20.00 WIB.

Saat diringkus, petugas mendapatkan 15 paket shabu siap edar yang dibungkus plastik bening seberat 28,79 gram, dari tangan pelaku.

banner 336x280
Barang bukti

“Selain mengamankan barang bukti shabu, petugas juga mengamankan satu buah ponsel merk Nokia warna hitam milik pelaku yang diduga selalu digunakan untuk alat bertransaksi narkoba,” ujar Kasat Narkoba Polres Kaeawang AKP Eko Condro melalui KBO Satnarkoba IPTU Abdul Wahab, Kamis (7/12/2017).

Pelaku, kata dia, merupakan DPO Sat Narkoba Polres Karawang sejak lama. Pelaku merupakan salah satu dari sejumlah pelaku (bandar narkoba) yang sudah ditangkap sebelumnya di wilayah Karawang.

Menurut keterangan pelaku, barang bukti shabu sebanyak 15 paket dengan berat 28,79 gram tersebut didapat dari seorang temannya warga Jakarta.

“Pelaku biasanya mengambil barang tersebut langsung ke wilayah Jakarta. Kemudian barang tersebut oleh pelaku diedarkan kembali di wayah Karawang oleh pelaku,” ungkapnya.

Diakui, hingga saat ini Sat Narkoba Polres Karawang masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap dan menangkap bandar besarnya.

“Kami juga masih terus memburu teman pelaku yang memasok barang,” katanya.

Kini pelaku sudah diamankan dan di jebloskan di rutan Sat Narkoba Polres Karawang. “Pelaku akan kami jerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo 112 (2) UU RI NO. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 4 tahun penjara. (zak)

banner 336x280