Gelo! Di Purwakarta Shabu udah jadi “Mainan” Buruh Pabrik, Nih Buktinya
BaskomNews.com – Miris! Peredaran narkoba di Purwakarta, sudah merambah ke kawasan industri, dengan pengguna dari kalangan buruh. Fakta ini terungkap dari tertangkapnya seorang pengedar narkoba jenis shabu, yang merupakan buruh di sebuah pabrik yang berlokasi di salah satu zona industri Purwakarta.
AS (20), warga Kampung Cikopak Desa Mulyamekar Kecamatan Babakan Cikao, Purwakarta, si buruh pabrik berprofesi ganda, jualan shabu itu.
Dia diringkus Buser Sat Narkoba Polres Purwakarta, di kawasan Ciwareng (zona industri), saat hendak bertransaksi, Rabu (13/12/2017), sekitar pukul 03.00 WIB.
Saat diringkus, petugas mendapatkan 1 bungkus plastik klip bening berisi kristal putih shabu dengan berat 1.23 gram, yang tersimpan dalam bungkus rokok di dalam saku celananya.
“Penangkapan AS berawal dari laporan masyarakat terkait maraknya peredaran narkoba jenis shabu di sekitar lokasi,” ujar Kasat Narkoba Polres Purwakarta, AKP Herry Nur Cahyo, kepada BaskomNews.com, sesaat tadi.
Dari pengembangan, ternyata AS mendapatkan shabu dari seseorang berinisial SDA (DPO), seharga Rp 1,3 juta.
“Yang bersangkutan kami jerat dengan Pasal 114 ayat 1 Jo pasal 112 ayat 1 undang undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman kurungan penjara selama 5 tahun,” pungkasnya. (uno/SiD)