BaskomNews.com – Sebuah kios jamu di wilayah perkotaan Karawang, digerebek Buser Sat Narkoba Polres Karawang. Hasilnya, ratusan botol miras didapat!
Informasi yang dihimpun, kios jamu yang digerebek berlokasi di kawasan Niaga dekat Taman Bencong Gonggo, Karawang.
“Tujuan dari giat ini untuk memerangi penyakit masyarakat yang akhir-akhir ini sering terjadi di wilayah hukum Polres Karawang,” ujar Kasat Narkoba Polres Karawang, AKP Eko Condro.
Ratusan botol miras yang didapat, antara lain, Arcil : 28 botol, Anggur Merah : 26 botol, VODKA 3 botol, Anggur Merah Gold : 21, Anggur Putih : 15 botol, Newport : 20 botol, Kolesom : 42 botol, Arak : 12 botol, Intisari : 12 botol, Kolesom Kecil : 19 botol, Mansion : 30 botol, Big Bos : 10 botol dan Miras Oplosan : 50 kantong plastik.
“Totalnya 288 botol miras,” katanya. (zak)














