Gebz Karaoke Digerebek Buser Sat Narkoba Polres Karawang, Ini yang Terjadi
Operasi digelar sekitar pukul 22.00 WIB. Operasi dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Karawang, AKP Eko Condro, didampingi KBO Sat Narkoba Polres Karawang, Iptu Abdul Wahab
BaskomNews.com – Sebuah tempat karaoke di Talagasari Karawang digerebek tim Buser Sat Narkoba Polres Karawang, Kamis (21/12/2017) malam. Hasilnya, selain tak berizin, petugas juga mendapatkan puluhan botol minuman keras berbagai merek, plus puluhan perempuan muda berpenampilan aduhai yang sengaja disiapkan untuk menemani para pengunjung (pria) tempat karaoke tersebut.
Pantauan BaskomNews.com, operasi digelar sekitar pukul 22.00 WIB. Operasi dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Karawang, AKP Eko Condro, didampingi KBO Sat Narkoba Polres Karawang, Iptu Abdul Wahab. Sementara tempat karaoke yang digerebek adalah Gebz Karaoke, berlokasi di Jalan Raya Linggarsari, Kampung Babakan Cijambul, Desa Linggarsari, Talagasari.
Tim yang bergerak dari Mapolres Karawang, langsung menuju lokasi. Sampai di lokasi, para perempuan muda aduhai berikut para tamu karaoke, berhamburan. Petugas yang masuk secara tiba-tiba, langsung menggedor ruangan-ruangan karaoke yang ada di tempat tersebut.
Para perempuan muda berpenampilan aduhai yang disiapkan untuk menemani tamu berkaraoke, berikut para tamunya dikumpulkan. Mereka digeledah dan ditest urine.
Sementara anggota yang lain menelisik keberadaan minuman keras yang ada di bar tempat karaoke tersebut. Puluhan botol minuman keras berbagai merekpun didapat. Dan ketika ditanya soal perizinan tempat karaoke plus penjualan miras, pengelola tempat karaoke tersebut tak bisa menunjukannya.
“Izinnya masih dalam proses. Tempat ini baru saja mengalami perubahan kepemilikan dan pengelolaan,” ujar seorang pengelola tempat karaoke tersebut, seraya menyebutkan nama berinisial K sebagai pemilik terdahulu dan nama berinisial G sebagai pemilik yang baru.
Usai penggerebekan, Kasat Narkoba Polres Karawang, AKP Eko Condro mengatakan, operasi dilakukan berdasarkan perintah atasannya, dimana disinyalir adanya kegiatan yang rentan dengan penyalahgunaan narkoba dan minuman keras di tempat karaoke tersebut.
“Kita ingin menegakkan hukum. Ada laporan, kita langsung bertindak. Hasilnya, puluhan botol minuman keras berbagai merek didapati di tempat karaoke tersebut,” kata AKP Eko Condro. (zak)