Raja Begal Jalan Baru Ditembak Tim Resmob Anaconda Polres Karawang

0
banner 468x60

“Penangkapannya dilakukan dini hari tadi. Petugas terpaksa menembak kakinya karena pelaku sempat melarikan diri saat hendak ditangkap, di rumahnya, di Dusun Babakan RT 10/04 Desa Kiarapayung, Klari, Karawang”

BaskomNews.com – Warga Karawang terutama pengguna Jalan Baru, rupanya bisa sedikit lega. Pasalnya, seseorang yang kerap menjarah harta pengguna jalan di kawasan tersebut, sudah berhasil dilumpuhkan dan ditangkap. Tak tanggung-tanggung, untuk melumpuhkan orang yang disebut sebagai Raja Begal Jalan Baru itu, Tim Anaconda Resmob Polres Karawang, melesutkan timah panas, yang mengena tepat di kakinya.

Motor yang selalu digunakan saat beraksi

“Penangkapannya dilakukan dini hari tadi. Petugas terpaksa menembak kakinya karena pelaku sempat melarikan diri saat hendak ditangkap, di rumahnya, di Dusun Babakan RT 10/04 Desa Kiarapayung, Klari, Karawang,” ujar Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Maradona, saat ditemui BaskomNews.com, di ruang kerjanya, Rabu (3/1/2018).

banner 336x280

Pelaku yang diketahui bernama Endang Iswono alias Dadang alias Mono (33) ini, disebut Raja Begal Jalan Baru karena dalam melakukan aksi kejahatan jalanannya, dia selalu sendirian. Diapun dikenal bengis dan tak jarang melukai korbannya.

“Wilayah kejahatannya di sepanjang Jalan Baru. Dia sudah melakukan aksi kejahatan jalanannya sejak tahun 2015. Dan baru ketangkap dini hari tadi,” lanjut AKP Maradona.

Dalam setiap aksinya itu, pelaku menggunakan sepeda motor besar (R25 warna biru). Sementara korbannya, kebanyakan kaum wanita. “Salah satu korbannya adalah Yuliana. Dia dijambret di Jalan Baru pada 25 Desember 2017 kemarin. Korban kemudian melapor, dengan nomor lapaoran LP/3225/XII/2017/JABAR/RES KRW tanggal 25 Desember 2017,” lanjut AKP Maradona.

Pelaku terungkap dari ditemukannya HP korban di salah satu penadah. Dari HP itu, kemudian petugas melakukan penelusuran hingga diperoleh informasi terkait adanya seseorang yang sering menjual handphone batangan kepada penadah.

“Dari informasi tersebut, Tim Anaconda bergerak, hingga melakukan penyergapan di rumahnya. Namun saat disergap, pelaku mencoba kabur, hingga anggota menembak kakinya,” kata AKP Maradona.

Saat digeledah di rumahnya, petugas mendapati sejumlah barang bukti, diantaranya: 1 unit sepda motor Yamaha R25 warna biru, 1 buah fullface warna hitam, 1 buah sweater warna hitam, KTP 5 buah, ATM BRI 10 buah, ATM Mandiri 2 buah, ATM BTN, 1 CIMB Niaga, 1 OCBC NISP, 2 SIM C, 1 kredit BCA, Hp 8 Buah (Oppo F1s Putih, Samsung S8+, Samsung S7, Samsung Note 5, Lenovo K60 Power, Sony Exsperia, Meizu, Samsung Duos).

“Dari pemeriksaan, pelaku mengaku sudah melakukan aksi kejahatan jalanannya sejak tahun 2015, di Jalan Baru. Pelaku juga sempat sesumbar kalau dirinya tak akan bisa ditangkap dan kebal. Kasusnya masih kami kembangkan. Pelaku juga masih menjalani proses pemeriksaan,” kata AKP Maradona. (zak)

banner 336x280